Bisnis

OKP Garuda KPP-RI Sambut Baik Visi Jokowi Dalam Meningkatkan Ekonomi dan Investasi

Oleh : Rikard Djegadut - Selasa, 17/12/2019 15:01 WIB

Diskusi publik yang juga dihadiri oleh pengamat Ekonomi Diana Ambarawati, Praktisi Hukum Dwi Saputro Nugroho dan puluhan peserta dari berbagai kalangan di di Coffe Upnormal Raden Saleh Jakarta Pusat, Senin (16/12/19)

Jakarta, INDONEWS.ID - Organisai Kepemudaan Generasi Muda Kesatuan Penerus Perjuangan Republik Indonesia (OKP Garuda KPP-RI) menyambut baik Visi Indonesia Maju pemerintahan Jokowi-Amin yang menekankan secara serius peningkatan ekonomi dan investasi.

Hal itu disampaikan Ketua Umum Garuda KPP- RI selaku owner Depati Group Cupli Risman dalam diskusi publik yang digelar OKP Garuda KPP RI, Dki Jakarta serta dihadiri oleh pengamat Ekonomi Diana Ambarawati, Praktisi Hukum Dwi Saputro Nugroho dan puluhan peserta dari berbagai kalangan di di Coffe Upnormal Raden Saleh Jakarta Pusat, Senin (16/12/19)

Cupli Risman dalam pemaparannya itu mengatakan bawah penyederhanaan regulasi merupakan hasil dari kajian yang di lakukan oleh pemerintah. Akan tetapi hasil dari kebijakan ini akan dirasakan oleh para pengusaha dan pelaku ekonomi pada bidangnya masing-masing.

"Hal ini berubah karna kultur kebangsaan kita sudah mulai menerima perubahan teknologi yang ada," terang Risma dalam rilis yang diterima Indonews.id, Senin (16/12/19).

Sementara itu, Praktisi Hukum Dwi Saputro Nugroho mengatakan di dalam badan legislasi ini sudah ada beberapa usulan RUU seperti UU cipta lapangan kerja.

”Saya kira hal ini tidak cukup dibahas oleh pemerintah, akan tetapi perlu adanya diskusi besar-besaran dan mengundang akademisi, praktisi hukum, Pengusaha, dan para tokoh masyarakat untuk membahas terkait Omnibus Law ini,” terangnya.

Lanjut ia menjelaskan sekarang sudah ada satgas Omnibus Law yang akan mengawasi jalanya peraturan ini untuk meningkatkan investasi. Sehingga ekonomi kita meningkat dan kita sangat barharap tidak ada lagi hambatan terkait perizinan, karena jika hal tersebut tidak diterapkan maka ekonomi kita sangat sulit berkembang.

Pengamat Ekonomi Diana Ambarwati mengatakan alasan mengapa investor lebih memilih berinvestasi ke negara-negara lain dibandingkan di Indonesia karena hukum dan peraturan yang berbelit-belit. Di samping itu, lanjutnya, kondisi SDM Indonesia yang belum memadai juga menjadi pertimbagan para investor.

Perlu kita sadari bahwa Penyederhanaan UU perizinan, pekerjaan, inovasi dan riset, mengadakan lahan, pajak dll, sudah sangat layak untuk di lakukan.

"Sekarang di dalam Badan legislasi sudah ada dua undang-undang yang sedang di proses. Jika dua RUU ini disambungkan, maka orang akan mudah membuat Persero. Hal tersebut saya kutip dari menko bapak Airlangga Hartarto,” terang Diana.

Diana menambahkan, dalam UU tersebut juga disebutkan bahwa Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dapat bekerjasama dengan universitas untuk melakukan riset.

“Saya melihat dari rancangan UU ini ada peluang bagi Para milenial untuk menjadi pengusaha baru,” pungkas Diana.*(Rikardo)

Artikel Terkait