Nasional

Buka-bukaan, Sri Mulyani Akui Ada Praktik Agama Eksklusif di Kemenkeu

Oleh : Rikard Djegadut - Senin, 23/12/2019 09:30 WIB

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan langkah penerbitan aturan pajak e-commerce dimaksudkan untuk menata industri itu sendiri agar bisa bersaing dengan negara lain.

Jakarta, INDONEWS.ID - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengakui ada anak buahnya yang mempraktikkan ajaran agama secara eksklusif. Hal ini membuat pegawai terkotak-kotak dan menyulitkan sinergi dalam pekerjaannya.

"Di Kementerian Keuangan, sama mungkin seperti di masyarakat, muncul praktik-praktik untuk melaksanakan ajaran agama, cenderung lebih eksklusif. Jadi, apakah dalam bentuk penampilan, kekhusyukan, dan pengelompokan. Ini menyebabkan ketegangan karena muncul kelompok ini tidak bergaul dengan kelompok ini," ungkap Sri Mulyani dalam diskusi Perempuan Hebat untuk Indonesia Maju di Jakarta, Minggu (22/12).

Menurut Sri Mulyani, pengotak-kotakan kelompok itu membuat Kementerian Keuangan sulit untuk bersinergi. Praktik keagamaan itu juga dinilai memunculkan sikap intoleran yang membuat ASN tidak peka.

Sementara, semua pihak perlu serius mengelola keuangan negara di tengah kondisi yang cenderung tidak stabil. Selai itu, mengurus pegawai yang juga banyak bersinggungan dengan aspek sosial, budaya, dan agama.

"Kalau hanya dengan kelompok yang sama, cara berbaju sama, beribadah sama, pergi ke pengajian atau gereja yang sama, mereka menjadi tidak peka terhadap perbedaan. Padahal, kita hidup di masyarakat majemuk. Lama-lama eksklusif, intoleran, dan menjadi radikal," tutur Sri Mulyani.

Untuk mengatasi persoalan ini, Sri Mulyani mencoba berdialog dengan 282 eselon II dan seluruh eselon I untuk membahas tentang radikalisme dan intoleransi yang mulai terlihat di Kemenkeu.

Ia pun menyebut radikalisme dan intoleransi itu mesti dihilangkan karena Kemenkeu merupakan perekat bangsa.

"Itulah yang saya sebutkan keuangan negara, saya tahu dengan belajar teorinya, alokasi, dan pengasawan. Jelas pakemnya. Kalau ideologi, sikap dan inklusivitas, dan intoleransi tidak bisa dengan surat edaran saja tapi mesti berdialog," kata Sri Mulyani.*

Artikel Terkait