Daerah

Satgas Pamtas Yonif R 641/Bru, Amankan 7 Gram Sabu di Jalur Tikus

Oleh : luska - Jum'at, 03/01/2020 16:07 WIB

Satgas Pamtas Yonif R 641/Bru, Amankan 7 Gram Sabu di Jalur Tikus

Sanggau, INDONEWS.ID -  Pamtas Yonif Raider 641/Beruang Pos Gabma Sajingan berhasil menggagalkan penyelundupan Narkoba jenis sabu-sabu seberat 7 gram di jalur tikus perbatasan RI - Malaysia, tepatnya Dusun Aruk, Desa Sebungan, Kec. Sajingan Besar, Kab. Sambas.

Dansatgas Pamtas, Letkol Inf Kukuh Suharwiyono di Pos Kotis, Sanggau mengatakan penggagalan penyelundupan sabu-sabu tersebut berawal dari kegiatan ambush yang dilaksanakan oleh enam orang anggota Satgas dipimpin Serda Fredikus di jalan tikus perbatasan yang sudah ditentukan. Sekitar tengah malam didapati seorang laki-laki melintasi jalan tersebut dengan membawa barang yang dibungkus karung berwarna putih.

Merasa curiga, lanjutnya,  orang tersebut diberhentikan dengan tujuan untuk dilakukan pemeriksaan, ketika hendak dihentikan orang tersebut melarikan diri ke arah Malaysia dengan meninggalkan barang yang dibawanya dan dilakukan pengejaran, akan tetapi saat pengejaran anggota Satgas kehilangan jejak karena kondisi yang gelap.

Selanjutnya personel Satgas membawa barang bukti tersebut ke Pos Satgas Gabma Sajingan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Setelah dilakukan pemeriksaan bersama pihak Bea Cukai karung tersebut berisi makanan ringan dan mie instant serta bungkusan plastik yang diduga berisi Narkoba. Setelah diadakan pengecekan secara teliti oleh pihak Bea Cukai dengan menggunakan Narcotest dan hasilnya positif methampetamine seberat 7 gram.

"Untuk saat ini barang bukti  diserahkan kepada pihak berwenang untuk proses penyelidikan lebih lanjut," tegas Dansatgas. (Lka)

Artikel Terkait