Nasional

Geger! Kritik Pemerintah, Kehadiran Sunda Empire Resahkan Masyarakat

Oleh : Rikard Djegadut - Jum'at, 17/01/2020 12:01 WIB

Sunda Empire berpose setelah melaksanakan kongres umum (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Setelah heboh Keraton Agung Sejagat di Purworejo, kini muncul kembali hal yang serupa bernama Sunda Empire-Earth Empire. Pemerintah Kota Bandung tengah menelusuri hal tersebut.

Sunda Empire muncul gegerkan masyarakat bermula dari postingan di media sosial (medsos) usai ramai soal Keraton Agung Sejagat.

Tersebar pula foto-foto anggota Sunda Empire dari screenshot pemilik akun Facebook Renny Khairani Miller yang diduga anggota Sunda Empire. Di screenshot unggahannya, pemilik akun tersebut menuliskan caption yang cendrung mengkritisi kebijakan pemerintah.

Hal yang dikiritisi antara lain soal biaya hidup yang tinggi, sulitnya mendapatakn pekerjaan, biaya pendidikan yang terus melambung tinggi. Hal tersebut menyebabkan sulitnya menabung sehingga tidak bisa berpiknik.

"SUNDA EMPIRE-EARTH EMPIRE.
Dalam menyambut Indonesia baru yg lebih makmur dan sejahtera, dgn system pemerintahan dunia yg dikendalikan dari koordinat 0.0 di Bandung sebagai Mercusuar Dunia. Masa pemerintahan Dunia yg sekarang akan segera berakhir sampai dgn tgl 15 Agustus 2020 . Mari kita persiapkan diri kita utk menyongsong kehidupan yg lebih baik dan sejahtera . Agar kita tdk menjadi budak di negera sendiri dan hidup hanya utk membayar tagihan yg terus naik dan biaya hidup yg terus melambung tinggi apalagi biaya pendidikan anak yg tidak gratis, setelah itu kita tua dan mati, terus pikniknya kapan???....(emoticon salam dan tertawa)," tulis pemilik akun tersebut.

Kepala Kesbangpol Kota Bandung Ferdi Ligaswara mengaku belum mengetahui soal keberadaan Sunda Empire-Earth Empire itu. Namun pihaknya akan melakukan penelusuran.

"Akan menelusuri dulu," ucap Ferdi saat dikonfirmasi wartawan pada Jumat (17/1/2020).

Ferdi mengatakan pihaknya akan menelusuri terkait kelompok Sunda Empire-Earth Empire itu. Pasalnya, hal itu bisa saja berbenturan dengan aturan hukum yang berlaku.

"Tentu saja kan itu ada ranah hukumnya, sementara kita kan negara hukum. Jangan membuat kegaduhan atau hal-hal yang berbenturan dengan aturan," kata Ferdi.

Seperti diketahui untuk kasus Keraton Agung Sejagat, polisi telah menangkap `Raja` Toto Santoso (42) dan `Permaisuri` Fanni Amidania (41). Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenai pasal tentang Penipuan dan Perbuatan Onar.

Para pengikut Keraton Agung Sejagat diminta setor uang dan dijanjikan jabatan. Ada yang menyetor Rp 3 juta hingga Rp 110 juta demi mendapat jabatan yang dijanjikan oleh sang `raja` dan `ratu` keraton itu. Apakah modus Sunda Empire-Earth Empire sama? Aparat masih menelusurinya.*(RIkardo)

 

Artikel Terkait