Nasional

Ratu Keraton Agung Sejagat ke Ganjar: Kami Bukan Teroris Apalagi Penyebar Hoax

Oleh : Rikard Djegadut - Minggu, 19/01/2020 11:15 WIB

Foto: Ratu Keraton Agung Sejagat Fanni Aminadia (dok. IG @fanniadia_tbtd)

Jakarta, INDONEWS.ID - Ratu Keraton Agung Sejagat Fanni Aminadia menuangkan curahan hatinya di akun Instagram usai ditangkap oleh aparat. Ratu Fanni juga sempat mengadu ke Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo lewat direct message (DM).

Dalam postingannya di akun instagram Fanni mengaku kecewa karena tidak diberikan kesempatan mengklarifikasi dan diperlakukan layaknya teroris kelas dunia.

"Dan saya kemarin berencana memposting surat terbuka dan untuk Bapak, tapi tanpa diberi kesempatan klarifikasi, mediasi dan bahkan penangkapan kami terkesan eksklusif lengkap dengan media. Kami berusaha korporatif tapi justru diperlakukan layaknya teroris kelas dunia atau dihakimi sebelum diberi hak mengklarifikasi," tulis Fanni seperti dalam akun Instagramnya, Sabtu (18/1/2020).

Curhat itu dituangkan Fanni lewat akun Instagramnya @fanniadia_tbtd, Rabu (15/1) atau sehari setelah ditangkap polisi. Postingan itu juga disertai foto Fanni berpelukan dan dicium seorang wanita berusia lanjut dan ditujukan kepada Ginanjar dan dikirimkan akun Ganjar.

Tak hanya mengaku diperlakukan bak teroris, `Ratu` Fanni juga merasa dituding sebagai penyebar hoaks. Dia juga minta agar Ginanjar atau Ganjar ini mengimbau aparat yang bertugas tidak mempolitisasi kasus penangkapannya pada Selasa (14/1).

"Saya mohon Bapak bisa menghimbau agar apartur yang bertugas jangan politisir kasus kami yang terlanjur viral untuk sekedar pers konference berhasil menangkap.... #ganjarpranowo #nurani #poldaja," ujarnya.

Berikut isi lengkap curahan hati Fanni di akun Instagram Fanni yang juga dikirimkan melalui pesan langsung atau direct message kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

"Sugeng siang Pak Ginanjar, prinsipnya kami sangat menyambut baik bahkan menunggu agar diskusi dan diuji secara akademisi sejarah ini bisa terealisasi. Tapi pelintiran berita dan penggalan dokumentasi ternyata mampu merubah makna dari pernyataan kami. Saya yang dituduh menyebar berita Hoax, padahal yang menyebar media. Dan saya kemarin berencana memposting surat terbuka dan untuk Bapak, tapi tanpa diberi kesempatan klarifikasi, mediasi dan bahkan penangkapan kami terkesan eksklusif lengkap dengan media. Kami berusaha korporatif tapi justru diperlakukan layaknya teroris kelas dunia atau dihakimi sebelum diberi hak mengklarifikasi.
Dimana prosedur yang harusnya dijalankan untuk menjaga asas praduga tak bersalah. Barusan saya diminta ganti baju tahanan, tanpa diberi tahu salahnya dan menjadi tersangka atas apa?... Saya mohon Bapak bisa menghimbau agar apartur yang bertugas jangan politisir kasus kami yang terlanjur viral untuk sekedar pers konference berhasil menangkap....
#ganjarpranowo #nurani #poldajateng"

 

 

Artikel Terkait