Nasional

Demo Didepan DPR, Ribuan Buruh Tolak Omnibus Law

Oleh : Ronald - Senin, 20/01/2020 23:06 WIB

Puluhan ribu buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jalan Gatot Soebroto, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (20/1/2020). (foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Puluhan ribu buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jalan Gatot Soebroto, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (20/1/2020). Demo ini digelar dalam rangka menolak agenda pemerintah menyusun Omnibus Law.

Presiden KSPI sekaligus Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Said Iqbal mengatakan, penolakan buruh terhadap Omnibus Law bukan merupakan penolakan terhadap investasi. Mereka menolak keberadaan Omnibus Law cipta lapangan kerja karena dinilai akan merugikan kaum buruh.

“Jika pemerintah serius ingin menghilangkan hambatan investasi dalam rangka penciptaan lapangan kerja, maka pemerintah jangan keliru menjadikan masalah upah, pesangon, dan hubungan kerja menjadi hambatan investasi," ungkap Said.

Said mengatakan Omnibus Law akan menghilangkan upah minimum, menghilangkan pesangon, membebaskan buruh kontrak dan outsourcing(fleksibilitas pasar kerja), mempermudah masuknya TKA, menghilangkan jaminan sosial, dan menghilangkan sanksi pidana bagi pengusaha.

Menurut Said, omnimbus law ini hanya akan menguntungkan kaum elite semata dan sangat merugikan masyarakat Indonesia, khususnya kaum buruh.

Omnibus Law adalah undang-undang yang dibuat untuk menyasar satu isu besar yang mungkin dapat mencabut atau mengubah beberapa UU sekaligus, sehingga menjadi lebih sederhana. (rnl)

 

Artikel Terkait