Daerah

Darurat Pencemaran Limbah Minyak Hitam di Lagoi

Oleh : luska - Rabu, 22/01/2020 21:10 WIB

Danlantamal IV bersama Plt Gubernur Kepri meninjau langsung lokasi yang terkena limbah minyak hitam.(Ist)

Kepri, INDONEWS.ID - Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) IV Tanjungpinang Laksamana Pertama TNI Arsyad Abdullah menilai  pencemaran limbah minyak hitam (sludge oil) di Perairan Pulau Bintan Kepulauan Riau ada unsur kesengajaan.

“ Limbah tersebut berasal dari wilayah Out Port Limite (OPL) di perairan perbatasan antara Provinsi Kepri, Singapura dan Malaysia yang dibuang secara sengaja oleh kapal-kapal pada saat musim utara. Imbasnya, kini bekas kotoran oli itu terbawa arus dan mencemari kawasan resort dan pantai yang ada di Pulau Bintan”, jelas Danlantamal  IV dihadapan media saat meninjau lokasi limbah minyak hitam di Kawasan Wisata Lagoi Bintan Utara, Kepulauan Riau,

Namun demikian, Danlantamal IV mengakui, pihaknya belum mengindentifikasi  asal  kapal kapal tersebut 
 
"Tapi kami belum mengidentifikasi kapal tersebut berasal dari negara mana. Menindaklanjuti persoalan itu, TNI Angkatan Laut sudah berupaya semaksimal mungkin melakukan patroli di kawasan tersebut, namun aktivitas pembuangan limbah biasa dilakukan saat kapal patroli sudah kembali ke dermaga,” imbuhnya.

buntut dari tercemarnya kawasan pesisir di Kabupaten Bintan dari limbah minyak hitam beberapa waktu belakangan ini, mengakibatkan para pengusaha wisata mengalami kerugian materil dan lainnya karena mengganggu kenyamanan pengunjung dan berdampak terhadap menurunnya kunjungan wisatawan. Bahkan Club Med salah satu resort dan hotel di kawasan pariwisata Bintan Resorts Lagoi terpaksa menutup sementara aktivitas di pantai karena terganggu dengan limbah minyak hitam yang mengotori sepanjang pesisir pantai Lagoi.

Di lokasi yang sama, Plt. Gubernur Kepri  H. Isdianto menambahkan bahwa upaya penanganan limbah di Pantai Lagoi sudah dilakukan oleh petugas pertamanan dan kebersihan pantai yang mensterilkan pesisir pantai dari limbah minyak berwarna hitam dengan memasukkan ke wadah yang telah disediakan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bintan.
 
Sebagai langkah penanganan ke depan, kata Gubernur Kepri, pemerintah daerah setempat akan menebar jaring di sepanjang garis pantai terdampak limbah minyak, untuk menghentikan atau paling tidak meminimalisasi cemaran limbah banyak di Pulau Bintan.

“Pihaknya juga akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk mengatasi persoalan tersebut, karena persoalan limbah minyak hitam ini terus terjadi setiap tahun pada musim angin utara. Untuk itu, penanganan limbah minyak hitam ini perlu penanganan serius baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dengan melibatkan instansi yang terkait,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui, pencemaran limbah minyak hitam sudah terjadi sejak November 2019 hingga saat ini. Selama periode tersebut, pihak wisata Lagoi sudah berkali-kali membersihkan limbah tersebut dan mengumpulkan 372 drum mulai dari November 2019 hingga Januari 2020. (Lka)

Artikel Terkait