Nasional

Hikmahanto: Pencabutan Bebas Visa Tidak Langgar Hubungan Diplomatik

Oleh : very - Selasa, 28/01/2020 22:45 WIB

Guru Besar Hukum Internasional UI, Hikmahanto Juwana. (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID -- Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan pencabutan bebas visa bagi warga China berpengaruh pada hubungan diplomatik Indonesia-China.

Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana mengatakan, apa yang disampaikan Menteri Yasonna tersebut kurang tepat mengingat pemberian atau pencabutan bebas visa bagi warga negara sahabat sepenuhnya merupakan kedaulatan suatu negara.

“Kebijakan pemberian bebas visa bisa saja dilakukan oleh suatu negara karena ingin mengejar jumlah wisatawan dari negara tertentu. Namun bisa juga kebijakan tersebut dilakukan berdasarkan asas timbal balik (asas resiprositas),” ujarnya melalui pernyataan pers di Jakarta, Selasa (28/1).

Mengingat kebijakan pemberian visa merupakan kedaulatan maka pencabutannya pun eksklusif merupakan kewenangan negara yang membuat kebijakan.

Oleh karenanya, kata Hikmahanto, pemerintah Indonesia bisa saja sewaktu-waktu mencabut kebijakan pemberian bebas visa bagi warga asal China untuk apapun alasan. “Termasuk alasan untuk menurunkan laju penyebaran Virus Corona,” ujarnya.

Dia mengatakan, pencabutan kebijakan bebas visa ini harus dipandang sebagai suatu yang penting dan mendesak dalam rangka menekan warga China yang belum tentu terpapar Virus Corona untuk mengungsi ke Indonesia.

Negara yang memberikan fasilitas bebas visa adalah negara ideal yang dituju untuk mengungsi.

Dalam konteks demikian, menurut Hikmahanto, pemberian bebas visa yang awalnya untuk meningkatkan jumlah wisata justru dimanfaatkan untuk mengungsi.

Bila modus ini terjadi maka suatu pemerintah Indonesia akan direpotkan untuk mengawasi para warga asal China yang tinggal melebihi waktu visanya.

“Oleh karenanya adalah tepat bila Presiden Jokowi saat ini mencabut kebijakan bebas visa untuk warga China,” pungkasnya. (Very)

 

Artikel Terkait