Nasional

BNN Musnahkan Satu Ton Ganja

Oleh : hendro - Selasa, 31/03/2020 13:45 WIB

Deputi Pemberantasan BNN RI, Arman Depari saat memimpin pemusnahan barang bukti

Jakarta, INDONEWS.ID - Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali melakukan pemusnahan barang bukti di halaman belakang gedung BNN Jakarta, Selasa (31/3/2020).

Sejumlah barang bukti yang dimusnahkan dalam pemusnahan kali ini di antaranya Ganja 1.315,07 kg(1,3 Ton), sabhu 86,95kg, heroin 68,24,gr dan Ekstasi 35.582butir.

Pemusnahan sendiri dipimpin langsung oleh deputi pemberantasan BNN Irjen pol Arman Depari.

"Pemusnahan ini merupakan hasil dari pengungkapan di 12 TKP dan berhasil mengamankan 37 tersangka," kata Arman Depari kepada INDONEWS.

Selain itu, tambah Arman, pemusnahan barang bukti narkoba sesuai dengan pasal 91ayat 2 dan 4 UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika: dalam waktu 7 hari setelah penetapan status penyidik harus sudah memusnahkan barang bukti. "Sedangkan untuk kepentingan mendesak dapat diperpanjang," ujarnya.   

Artikel Terkait