Nasional

Diberhentikan dari LKBN Antara, Ini Tanggapan Boni Hargens

Oleh : very - Selasa, 29/08/2017 21:58 WIB

Boni Hargens. (Foto: Detik.com)

Jakarta, INDONEWS.ID - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memberhentikan dengan hormat tiga pengawas Perum LKBN Antara, Ketua Dewan Pengawas DJ Nachrawi, Anggota Dewan Pengawas Boni Hargens, dan Anggota Dewan Pengawas Ahmad Mabruri Mei Akbari.

Surat pemberhentian dan pengangkatan diserahkan langsung oleh Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (29/8).

“Saat yang bersamaan Kementerian BUMN selaku Wakil Pemerintah sebagai pemilik modal Perum LKBN Antara juga mengangkat Sutrimo sebagai Ketua Dewan Pengawas, dan Santoso sebagai Dewan Pengawas Independen,” kata Fajar melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi, Selasa (29/8).

Boni Hargens, yang juga tim sukses Presiden Joko Widodo itu, sebelumnya diangkat menggantikan Hadi Djuraid pada 25 Januari 2016 lalu.

Sekretaris Perusahaan Perum LKBN Antara Iswahyuni mengatakan, proses pemilihan Boni Hargens sebagai anggota dewan pengawas, atau biasa disebut komisaris, sepenuhnya di tangan Menteri BUMN Rini Soemarno.

 

Tidak Masuk Akal

Terpisah, Boni membenarkan pemberhentian dirinya sebagai Dewan Pengawas Perum LKBN Antara, hari ini.

Namun Boni menilai alasan pemberhentian tersebut sangat konyol dan tidak masuk akal.

“Alasan mereka, karena saya masih sebagai pengamat politik. Lucu sih,” kata Boni Hargens kepada wartawan hari ini, Selasa (29/8/2017).

Kendati demikian, Boni menilai hal tersebut merupakan kewenangan Kementerian BUMN.

“Kan hanya rotasi. Itu wewenang mereka lah,” kata Boni seperti dikutip redaksikota.com.

Dia mengaku akan kembali fokus sebagai pengamat politik. “Rencana saya gitu sih buat enggak bias,” pungkasnya. (Very)

 

Artikel Terkait