Nasional

Khawatir Ada Manuver Politik, GMPG Desak KPK Tahan Setnov

Oleh : hendro - Sabtu, 02/09/2017 12:55 WIB

Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto (ist)

 Jakarta, INDONEWS.ID- Aksi penolakan terhadap kepemimpinan Ketua Umum Golkar Setya Novanto kembali terjadi. Gerakan Muda Partai Golkar (GMPG) mendesak Komisi Penberantasan Korupsi (KPK) menahan tersangka korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto.

Menurut aktivis GMPG, Almanzo Bonara,  Sejak diumumkan sebagai tersangka pada (17/7/2017) lalu, belum terlihat tanda-tanda Novanto akan dijebloskan KPK ke sel tahanan.

“Saya menduga ada siasat jahat yang tengah dijalankan Novanto untuk menggagalkan proses hukum kasus e-KTP. Salah satu tandanya adalah hasil investigasi sebuah majalah nasional yang menunjukan adanya friksi internal di dalam KPK untuk menggagalkan penetapan tersangka Novanto," ujar Almanzo, Sabtu (2/9/2017).

Almanzo melihat salah satu sosok yang dapat dipercaya untuk dapat menuntaskan masalah e-KTP adalah Agus Rahardjo. Karena itu,  perlunya dukungan moral untuk ketua KPK itu, agar secepatnya bisa menahan Novanto.

Lagi pula, kata Almanzo,  sudah semua tersangka kasus yang sama itu sudah ditahan. Seperti, Irman dan Sugiharto langsung ditahan. Mantan anggota DPR Miryam S Haryani yang terjerat kasus memberikan keterangan palsu di persidangan e-KTP, anggota DPR Markus Nari, dan pengusaha Andi Narogong juga langsung ditahan. "Kenapa Novanto belum? Ini kan aneh juga," ujar Almanzo.

Almanzo menilai, penting karena dikhawatirkan berbagai manuver politik yang dilakukan oleh ketua DPR tersebut, termasuk melalui Pansus Angket KPK, bisa mengganggu bahkan bisa menggagalkan proses penegakan hukum yang sedang berjalan.(hdr)

Artikel Terkait