Nasional

Gubernur Lukas Enembe Akhirnya Penuhi Panggilan Bareskrim Polri

Oleh : very - Senin, 04/09/2017 13:09 WIB

Gubernur Papau Lukas Enembe (ist)

Jakarta, INDONEWS.ID- Gubernur Papua Lukas Enembe akhirnya datang memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran Pemprov Papua Tahun Anggaran 2014-2017.

"Gubernur Papua sudah hadir dan sedang ditangani penyidik," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Pol Erwanto Kurniadi, melalui pesan singkat di Jakarta, Senin (4/9).

Sebelumnya, polisi memanggil Gubernur Papua Lukas Enembe sebanyak dua kali, namun tidak memenuhinya.

Bareskrim Polri bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran Pemprov Papua Tahun Anggaran 2014-2017.

"Ada beberapa temuan dari BPK," ujar Erwanto seperti dikutip Antara.

Menurut dia, temuan yang dimaksud yakni beberapa fakta dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan anggaran pendidikan berupa beasiswa untuk mahasiswa Papua pada tahun anggaran 2016.

"Kami menemukan beberapa fakta dugaan penyimpangan penyaluran beasiswa," katanya.

Dalam kasus ini, pihaknya juga menemukan adanya pengalokasian dana anggaran APBD yang tidak sesuai peruntukkannya. Kendati demikian, hal tersebut masih ditelusuri. 

"Masih dicek faktanya sesuai dengan temuan itu atau tidak," katanya.

Penyelidikan kasus itu dimulai sejak 16 Agustus 2017 berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Sprin.Lidik/73/VIII/2017/Tipidkor.

Erwanto menambahkan, sejak akhir Agustus 2017, kasus ini sudah ditingkatkan statusnya ke penyidikan.

Erwanto menginformasikan, hingga saat ini, pihaknya sudah meminta keterangan kepada 15 orang sebagai saksi. (Very)

 

Artikel Terkait