Nasional

Hikmahanto: Masalah di Myanmar Jangan Jadi Amunisi Mendelegitimasi Pemerintahan Jokowi-JK

Oleh : very - Selasa, 05/09/2017 09:06 WIB

Guru Besar Hukum Internasional UI, Hikmahanto Juwana. (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Rakyat Indonesia memiliki perhatian dan keprihatinan besar terhadap masalah yang menimpa etnis Rohingya di Myanmar. Namun, saat ini muncul isu yang menyatakan bahwa masalah yang terjadi terhadap etnis Rohingya merupakan masalah agama.

Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana menegaskan bahwa masalah yang terjadi di Rakhine tersebut tidak berkaitan dengan agama, melainkan tidak diakuinya etnis Rohingya sebagai warga Myanmar selama berpuluh-puluh tahun.

“Masalah lain adalah adanya pembiaran dari pemerintah Myanmar atas perlakuan tidak manusiawi aparat keamanan terhadap etnis Rohingya sehingga terjadi eksodus besar-besaran etnis tersebut. Berbagai pejabat dan tokoh dunia telah mengkategorikan hal ini sebagai ethnic cleansing dan genosida yang merupakan kejahatan internasional,” ujarnya melalui siaran pers, Selasa (5/9/2017).

Hikmahanto mengatakan, masalah yang terjadi di Myanmar bukan juga masalah bilateral antara Indonesia dan Myanmar. Selama ini hubungan antar kedua negara baik-baik saja dan tidak ada benturan apapun.

“Oleh karenanya mem-persona-grata-kan Dubes Myanmar atau memanggil pulang Dubes Indonesia di Myanmar bukan suatu tindakan yang tepat,” tegas Hikmahanto.

Masalah yang terjadi di Myanmar, katanya, tidak seharusnya menjadi amunisi untuk men-delegitimasi pemerintahan Jokowi-JK.

Presiden sudah mengambil langkah-langkah yang dibutuhkan, namun karena besarnya permasalahan maka upaya yang saat ini dijalankan oleh pemerintah Indonesia terlihat belum memadai.

Hikmahanto mengatakan, pemerintah pasti terus berikhtiar dan mencari solusi agar pemerintah Myanmar tidak membiarkan peristiwa yang dapat dikatagorikan sebagai ethnic cleansing terus berlanjut.

“Tindakan pemerintahan Jokowi sudah sangat maksimal bila dibandingkan dengan sejumlah negara tetangga yang sejak awal sudah menyatakan tidak akan menerima pengungsi asal etnis Rihingya,” katanya.

Karena itu, Hikmahanto meminta masyarakat agar dalam mengekspresikan kemarahan terhadap pemerintah Myanmar tidak melakukan tindakan-tindakan yang menggunakan kekerasan atas simbol Mynmar di Indonesia.

Selain hal tersebut masuk kategori tindakan kriminal, juga akan kontra produktif terhadap upaya pemerintah untuk meminta pemerintah Myanmar mengakhiri apa yang dilakukan aparatnya. Justru tindakan masyarakat yang liar akan menjadi beban bagi pemerintah ketika berhadapan dengan pemerintah Myanmar.

“Masyarakat harus dewasa dan mempercayakan penyelesaian krisis di Myanmar kepada pemerintah,” pungkasnya. (Very)

Artikel Terkait