Nasional

Wakil Ketua Pansus KPK: Pemberantasan Korupsi di Hongkong Lebih Transparan dari Indonesia

Oleh : hendro - Kamis, 07/09/2017 17:17 WIB

Politisi PDIP Masinton Pasaribu (ist)

Jakarta, INDONEWS.ID- Pola pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK di Indonesia dengan yang pemberantasan korupsi di Hongkong sangat berbeda. Demikian ditegaskan Wakil Ketua Pansus KPK, Masinton Pasaribu.

Menurut Masinton, sebagai model supremasi hukum pemberantasan korupsi, Hongkong lebih transparan dari pada Indonesia.

"Hong Kong sebagai role model supremasi hukum pemberantasan korupsi dari sisi transparansi mereka lebih transparan," kata Masinton di Jakarta, Kamis (7/9/2017).

Selain transparansi, kata Masinton, lembaga antirasuah Hong Kong juga selalu memberikan salinan pemeriksaan kepada pihak yang diperiksa.

Masinton berpendapat, KPK Hong Kong cukup membutuhkan waktu 8 tahun dalam membenahi negara bagian China tersebut, sedangkan  Indonesia sampai dengan 15 tahun sejak KPK berdiri, korupsi terus saja terjadi.

Masinton menilai, hal terjadi  dikarenakan belum adanya kesamaan definisi dalam pemberantasan korupsi. "Di Indonesia masih mendefinisikan korupsi itu apa, mempersepsikan korupsi itu apa, memberantas korupsi itu apa," ujar Masinton.

Selain itu, Masinton menuding KPK kerap menggunakan pola `trial by the press` untuk membunuh karakter seorang yang belum terbukti secara sah dan meyakinkan korupsi. (hdr)

Artikel Terkait