Nasional

Awasi Dana Desa, Kemendagri Libatkan Kepolisian

Oleh : very - Selasa, 12/09/2017 14:10 WIB

KPK resmi melakukan penahanan kepada lima tersangka terkait suap dalam penanganan kasus dana desa yang sedang ditangani Kejari Pamekasan. (Foto: Tribunnews.com)

Jakarta, INDONEWS.ID - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bergerak cepat mengantisipasi penyelewengan dana desa oleh oknum aparatur desa. Salah satu cara yang dilakukan yaitu dengan menggandeng pihak kepolisian.

Bulan depan Kemendagri berencana melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kapolri Tito Karnavian.  

Direktur Jenderal (Drijen) Bina Pemerintahan Desa, Kemendagri Nata Irawan mengatakan MoU tersebut menjadi pedoman para pihak untuk melakukan pencegahan pengawasan, dan penanganan permasalahan dana desa.

“Dengan tujuan untuk terwujudnya pengelolaan dana desa yang efektif, efisien dan akuntabel melalui kerja sama yang sinergis di antara para pihak di bidang pencegahan, pengawasan, dan penanganan permasalahan dana desa,” kata Nata kepada wartawan, Senin (11/9).

Ruang lingkup nota kesepahaman tersebut, kata Nata, mencakup pembinaan dan penguatan kapasitas aparatur pemerintah daerah, desa dan masyarakat dalam pengelolaan dana desa.

Selain itu, mencakup pemanfaatan dan sosialisasi regulasi terkait pengelolaan dana desa.

Selanjutnya, penguatan pengawasan pengelolaan dana desa; fasilitas bantuan pengamanan dalam pengelolaan dana desa, fasilitas bantuan pengamanan dalam pengelolaan dana desa; fasilitasi dan koordinasi penanganan masalah serta penegakan hukum terhadap pengelolaan dana desa; dan pertukaran data dan/atau informasi dana desa.

“Sesuai hasil koordinasi dengan Biro Hukum Kementerian Desa, PDTT, MoU tersebut akan ditandatangani pada tanggal 8 Oktober 2017, bersamaan dengan apel akbar kepolisian di Semarang, dengan disaksikan oleh Bapak Presiden,” katanya seperti dikutip dari siaran pers Puspen Kemendagri.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo mengatakan Kemendagri serius mengawasi dana desa. Sehingga, kemendagri menggandeng kepolisian.

“Kepolisian akan awasi dana desa. Ini agar dana desa bisa dimanfaatkan secara optimal dan gotong royong untuk membangun desa, dalam waktu dekat akan diadakan MoU,” kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo kepada wartawan di Semarang, belum lama ini. (Very)

Artikel Terkait