Nasional

Dinkes DKI Akhirnya Berhasil Temukan Dugaan Kebohongan RS Mitra Keluarga Kasus Bayi Debora

Oleh : hendro - Rabu, 13/09/2017 18:31 WIB

Ilustrasi Rumah Sakit Mitra Keluarga Cengkareng (ist)

Jakarta, INDONEWS.ID- Akhirnya pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta berhasil menemukan adanya dugaan keterangan bohong yang diberikan pihak Rumah Sakit Mitra Keluarga, Kalideres, Jakarta Barat, terkait kasus kematian bayi Tiara Debora Simanjorang.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Koesmedi Priharto, dugaan keterangan bohong yang diberikan RS Mitra Keluarga ialah seputar kartu BPJS yang dimiliki dan digunakan orangtua Debora untuk mendapatkan pelayanan medis di rumah sakit swasta itu.

“Dalam keterangan awalnya, pihak RS Mitra Keluarga menyatakan, orangtua bayi Debora tidak terdaftar dalam BPJS. Sehingga pihaknya memungut biaya perawatan ketika Debora dirawat di ruangan Instalasi Gawat Darurat (IGD),” kata Koesmedi di Balaikota Jakarta, Rabu (13/4/2017).

Pernyataan itu, tegas Koesmedi, berbanding terbalik dengan temuan pihaknya. Dari hasil temuan sementara dalam kasus kematian bayi Debora, RS Mitra Keluarga dinilai telah menyalahi proses administratif terhadap pasien pemegang BPJS, saat akan memberikan pertolongan medis.

"Ada beberapa perbedaan, seperti, dia (pihak rumah sakit-red) kan sudah tahu bahwa kartu BPJS dipunyai keluarga sejak awal. Tapi kan tadinya rumah sakit bilang dia enggak tahu kalau itu BPJS. Oke lah kalau dia tidak tahu misalnya. Pulangnya dia tahu dong kalau itu BPJS. Kok masih ditarik lagi," urai Koesmedi.

Tidak hanya itu, Koesmedi menjelaskan, RS Mitra Keluarga ternyata bukan baru sekali menagih uang biaya pengobatan kepada pasien miskin pemegang BPJS.  Hanya saja apa yang dilakukan RS Mitra Keluarga ini baru terungkap setelah kematian bayi Debora. "Jadi memang sudah kita putuskan, memang ada penyimpangan administratif yang terjadi," ujarnya.

Koesmedi mengatakan, Dinas Kesehatan DKI Jakarta akan menyerahkan temuan-temuan mereka ke tim gabungan yang terdiri dari Kementerian Kesehatan, Ikatan Dokter Indonesia dan Dinas Kesehatan untuk menindaklanjuti sanksi yang tepat diberikan kepada RS Mitra Keluarga.

Sanski bakal diberikan setelah keputusan bersama, apakah sanksi teguran atau bahkan sampai pencabutan izin operasional.

"Kita sudah berikan data itu kepada tim untuk mengolah, kira-kira apa kesalahannya dan sanksi apa yang bisa diberikan sesuai dengan aturan yang ada," ujarnya. (hdr)

 

Artikel Terkait