Nasional

Tidak Hadir dalam RDP Kemarin, Pansus KPK Layangkan Surat ke-2 Untuk KPK

Oleh : hendro - Kamis, 21/09/2017 12:05 WIB

ilustrasi gedung DPR/MPR (ist)

Jakarta, INDONEWS.ID- Setelah surat pemanggilan pertama Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak direspon oleh institusi KPK, akhirnya Pansus kembali melayangkan surat kedua kepada KPK.

Anggota Pansus Arteria Dahlan berharap, agar setelah dilayangkan surat pemanggilan kedua terhadap KPK, lembaga itu dapat hadir memenuhi undangan pansus.

"Kami berharap sampai dengan batas waktu yang sudah diberikan dan diamanatkan kepada kami, 28 September ini, teman-teman KPK dapat memenuhi panggilan Pansus hak angket DPR ini," ujar Arteria di Jakarta, Kamis (21/9/2017).

Lebih jauh Arteria mengaku heran terhadap sikap lembaga KPK yang tidak merespon surat undangan dari Pansus KPK. Sikap seperti itu, sama halnya institusi KPK meragukan keberadan Pansus. Padahal Pansus adalah lembaga yang terlegitimasi.

Karena itu, Arteria berpendapat, siapapun orangnya atau badan hukum saat diundang pansus, seharusnya tetap mentaati undangan tersebut. Karena hal itu sebagai bentuk penghormatan lembaga DPR yang merupakah wujud daulat rakyat.

"Siapapun yang dimintakan hadir oleh DPR sebagai wujud daulat rakyat, harusnya menghormati itu. Harusnya memanfaatkan momen-momen itu untuk melakukan klarifikasi," kata politikus PDIP ini.

Untuk diketahui, Pansus Angket KPK pada Rabu kemarin, pukul 13.00 WIB dijadwalkan melakukan rapat dengan pimpinan KPK membahas mengenai fungsi kelembagaan KPK. Namun, saat mendekati waktu rapat, KPK berkirim surat kepada Sekretariat Jenderal DPR dengan tembusan surat kepada Presiden RI dan pimpinan DPR.

Artikel Terkait