Daerah

Jelang Pilkada, Kesbangpol Daerah Diminta Tingkatkan Pemantauan

Oleh : very - Jum'at, 22/09/2017 12:24 WIB

Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Soedarmo dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang diadakan Rabu (20/9) di Hotel The Rich Yogyakarta. (Foto: Kemendagri.go.id)

Yogyakarta, INDONEWS.ID - Jajaran Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) diminta terus meningkatkan disiplin dalam menunjang tugas-tugas dan fungsi yang dapat dimulai dari diri sendiri dan kegiatan-kegiatan yang biasa dilakukan di kantor masing-masing. Jajajaran Kesbangpol diminta membiasakan diri agar tepat waktu untuk memulai suatu kegiatan.

Hal itu dikatakan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Soedarmo dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang diadakan Rabu (20/9) di Hotel The Rich Yogyakarta.

Rakornas yang digelar Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Ditjen Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini digelar menyikapi isu-isu terkini terkait kehidupan berbangsa dan bernegara. Untuk itu, perlu dilakukan upaya-upaya strategis dalam rangka menciptakan stabilitas politik dan suasana kondusif melalui sinergitas program pembinaan pendidikan politik dan penyelenggaraan pemerintahan umum antara Pemerintah dan Pemerintah Daerah serta segenap komponen bangsa.

Soedarmo memberikan arahan dalam acara penutupan Rakornas yang ditujukan bagi Kepala Badan (Kaban) Kesbangpol Provinsi, Kaban/Kakan Kesbangpol Kabupaten/Kota seluruh Indonesia ini serta memberikan piagam penghargaan yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo bagi para peserta Rakornas.

Dalam sambutannya, Soedarmo memberikan apresiasi keseriusan para Kepala Badan (Kaban)/Kepala Kantor (Kakan) Kesbangpol dalam mengikuti kegiatan ini.

“Bahwa kegiatan ini adalah untuk memelihara dan meningkatkan silaturahmi antara para Kaban Kesbangpol itu sendiri, paling tidak menambah persaudaraan. Nah ini paling tidak menjadi perhatian bagi kita semua bahwa kegiatan rakornas ini bukan hanya untuk memperoleh informasi-informasi yang tadi disampaikan oleh narasumber tetapi yang terpenting juga adalah dalam rangka untuk memelihara dan meningkatkan silaturahmi antara kita bersama” ujar Soedarmo seperti dikutip dari siaran pers Puspen Kemendagri, Jumat (22/9).

Soedarmo mengatakan, saat ini bukan hanya terjadi penurunan disiplin, tapi juga semangat kebangsaan atau nasionalisme.

“Saat ini terjadi bukan hanya penurunan bukan hanya wawasan kebangsaan, nasionalisme, juga termasuk ada penurunan di bidang disiplin di berbagai Kementerian, Kelembagaan, ya saya lihat begitu,” ujarnya.

Terkait kelembagaan Kesbangpol di daerah, Soedarmo mengatakan keyakinan terkait vertikalisasi Kesbangpol. “Karena Vertikalisasi ini adalah amanat undang-undang saya yakin ini pasti juga akan disahkan, ini saya punya keyakinan itu karena ini amanat undang-undang, tidak mungkin ini amanat undang-undang tidak dilaksanakan,” ungkap Soedarmo.

Terkait status Kesbangpol, khususnya Kesbangpol Kabupaten/Kota, Soedarmo berharap Bupati/Walikota dapat mengevaluasi atau mengubah status Kesbangpol dari Kantor Kesbangpol menjadi Badan Kesbangpol. Hal ini berdasarkan PP Nomor 18 Tahun 2016 yang tidak menyebutkan nama Kepala Kantor. “Bupati/Walikota untuk dapat mengajukan perubahan tentang SOTK khususnya untuk Kesbangpol,” kata Soedarmo.

Soedarmo mengingatkan bahwa saat ini kita sudah memasuki tahapan Pilkada Serentak tahun 2018 dan Pemilu serentak tahun 2019. Oleh karena itu Soedarmo menginstruksikan Kesbangpol di daerah untuk memantau kondisi sosial politik di daerah. Jajaran Kesbangpol di daerah juga diminta melakukan koordinasi dengan pihak terkait.

“Satu hal yang menyangkut peningkatan partisipasi peserta pemilu dan pendidikan politik bagi pemilih pemula yang diatur dalam pasal 343 undang-undang pemilu, bahwa tugas-tugas untuk sosialisasi dan pendidikan politik bagi pemilih pemula ada di Kesbangpol,” pungkas Soedarmo. (Very)

Artikel Terkait