Sosial Budaya

Khofifah: Situs Nikahsirri.com Berpotensi Jadi Prostitusi Terselubung

Oleh : very - Minggu, 24/09/2017 13:58 WIB

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa.(Ist)

Kebumen, INDONEWS.ID - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengecam keberadaan situs website nikahsirri.com. Khofifah yang juga Ketua Umum Pimpinan Pusat Muslimat Nahdlatul Ulama itu menganggap situs nikahsirri.com berpotensi menjadi praktik pelacuran terselubung dengan modus agama. 

"Nikah sirri kok dijadikan komoditas. Apalagi didalam situs tersebut terang-terangan menyebutkan lelang keperawanan yang dipromosikan secara online," ungkap Khofifah disela-sela pencairan PKH di Kabupaten Kebumen, Jumat (23/9). 

Menurut Khofifah, nikah sirri jelas-jelas bertentangan dengan peraturan perundangan-undangan yaitu UU No. 1 tahun 1974 tentang Perkawinan. Dalam undang-undang tersebut disebutkan bahwa setiap perkawinan harus dicatat negara.

“Nikah di bawah tangan atau nikah sirri adalah pernikahan yang dilakukan di luar pengawasan petugas pencatat nikah dan sudah pasti tidak tercatat di KUA,” katanya melalui siaran pers Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Sosial RI, Sabtu (23/9).

Khofifah menerangkan, pernikahan merupakan hal yang sakral untuk membina hubungan yang bahagia. Karena itu, kata Khofifah, perlu dilakukan dengan cara-cara yang baik. Selain itu dalam nikah sirri, Khofifah melihat adanya potensi perbuatan-perbuatan melawan hukum seperti melegalkan perzinahan, selingkuh, hingga poligami.

Nikah sirri, lanjut Khofifah, meletakkan perempuan dalam posisi yang sangat lemah. Perempuan yang dinikahi secara sirri, menurut Khofifah, rentan mengalami kekerasan dalam rumah tangga dan pelecehan seksual.

Khofifah mengaku heran dengan kehadiran situs tersebut. Di laman beranda disebutkan bahwa program nikah sirri bisa membuat sebuah keluarga miskin mendapatkan pemasukan finansial yang cukup besar untuk modal usaha. Modal tersebut, seperti ditulis dalam situs, dianggap akan menciptakan banyak pengusaha UMKM yang baru, yang tidak hanya membuka lowongan pekerjaan, tapi juga mempercepat roda perekonomian nasional. 

"Menikah bukan untuk mencari keuntungan, apalagi di situs tersebut ditulis bahwa nikah sirri dan lelang keperawanan adalah dimaksudkan untuk mengentaskan kemiskinan. Nikah untuk mencari ketenangan dan ketenteraman," tegas Khofifah. 

Khofifah mengungkapkan, selain merendahkan martabat kaum perempuan lantaran secara seksual dieksploitasi, pelacuran juga akan menimbulkan rentetan permasalahan lain yang juga cukup pelik. Mulai dari perdagangan orang, penyakit kelamin HIV/AIDS, perceraian, anak terlantar, dan lain sebagainya. 

"Bukannya menjadikan Indonesia sejahtera. Sebaliknya semakin membuat kehidupan masyarakat Indonesia porak-poranda," ujarnya. 

Oleh karena itu, Khofifah juga langsung kordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk segera menindak tegas pemilik situs tersebut setelah mendengar hasil investigasi Polri. Khofifah berharap Menkominfo RI, Rudiantara segera memblokir situs nikahsirri.com dan aplikasi android yang bisa diunduh secara gratis di google play store. 

"Saya mengajak masyarakat untuk menjaga akhlak dan karakter bangsa, hal seperti ini jika tidak segera ditindaklanjuti maka moral dan karakter bangsa ini akan semakin terdegradasi," pungkasnya.


Partai Ponsel

Seperti diketahui, Aris Wahyudi, seorang pria asal Cilacap, bersama belasan pendukungnya mendeklarasikan #Partai Ponsel sekaligus meluncurkan program "Nikah Siri & Lelang Online Perawan" di Gedung Joang 45, Jakarta, Selasa (19/9).

Program ini, menurutnya, dimaksudkan untuk membantu pemerintah mengentaskan kemiskinan dengan melelang perawan kepada kaum berduit atau nikah sirri bagi para janda muda yang membutuhkan pendamping yang dapat mencukupi dari sisi finansial.

Menurut Aris, bila ada perawan atau janda tapi miskin yang memerlukan penghasilan tambahan hingga ratusan juta rupiah bisa mengikuti program tersebut. 

Dalam kontraknya nanti bisa diatur waktunya apa hanya 1, 2, 3 hari atau mingguan atau juga bisa bulanan sesuai kemampuan finansial calon mempelai.

“Nikah sirri alias kawin kontrak dan lelang perawan ini juga akan disosialisasikan bahwa sangat bermanfaat bagi para mahasiswi untuk memperlancar biaya kuliah,” ucap Aris.

Aris juga mengatakan, partai Ponsel akan menjaga kerahasiaan pribadi bagi gadis yang telah menjual keperawanannya atau janda yang nikah kontrak tidak terpublikasi ke publik. “Dan program ini adalah halal menurut Islam asal mematuhi aturan kami," tutur Aris.

Adapun syarat mengikuti program jasa nikah siri dan lelang online perawan ini yaitu, beragama islam, sudah baligh (14 tahun ke atas), dan mampu secara financial. 

Program ini juga berlaku bagi para duda atau bujangan yang ingin mencari pasangan. (Very)

 

Artikel Terkait