Daerah

Tangkal Komunisme, Politisi PKS Bekali Warga dengan Empat Pilar Kebangsaan

Oleh : very - Minggu, 24/09/2017 22:41 WIB

Anggota DPR RI dari Fraksi PKS Ahmad Junaidi Auly saat melakukan sosialisasi empat pilar kebangsaan kepada warga di Balai Tiyuh Daya Asri, Tumijajar, Tulang Bawang Barat, Lampung, Minggu (24/9). (Foto: Ist)

Lampung, INDONEWS.ID - Ramainya isu  kebangkitan komunisme di Indonesia menjelang peringatan G30 S/PKI menjadi penanda bahwa esensi dari nilai-nilai kebangsaan sebagaimana  diajarkan Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika perlu semakin rutin disosialisasikan. Hal itu dilakukan agar empat pilar kebangsaan tersebut dapat menjadi pedoman bagi kehidupan masyarakat.

Keempat pilar tersebut harus menjadi karakter dan fondasi yang kokoh untuk menangkal paham-paham komunisme, liberalisme, terorisme, radikalisme, dan paham-paham lain yang jelas tidak sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945.

Demikian disampaikan Anggota DPR RI dari Fraksi PKS Ahmad Junaidi Auly saat melakukan sosialisasi empat pilar kebangsaan kepada warga di Balai Tiyuh Daya Asri, Tumijajar, Tulang Bawang Barat, Lampung, Minggu (24/9).

Junaidi menegaskan, segala hal yang berbau komunisme atau PKI merupakan hal terlarang di Indonesia.

Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam TAP MPRS No 25 Tahun 1966 tentang kedudukan hukum pembubaran PKI dan ajaran-ajaran komunisme. Pada ketentuan itu disebutkan secara tegas bahwa keberaaan PKI di Indonesia dilarang, yang kemudian pada TAP MPR No.1 Tahun 2003 diperkuat kembali bahwa TAP MPRS No 25 Tahun 1966 tersebut masih berlaku hingga sekarang.

“Empat pilar kebangsaan sangatlah penting, bukan hanya untuk dihafal dan diingat, tapi juga harus dipraktekkan dengan sungguh-sungguh agar cara pandang, cara bersikap, maupun berperilaku, semuanya mencerminkan nilai keindonesiaan,” kata Junaidi melalui pers, Minggu.

Dia berharap, kegiatan sosialisasi empat pilar ini dapat menjadi bekal bagi masyarakat agar tidak mudah terpengaruh paham-paham yang bertentangan dengan Pancasila dan UU 1945 khususnya paham komunisme.

“Secara organisasi, PKI memang telah bubar, namun sebagian kader maupun keturunannya masih tetap ada yang coba-coba menghidupkan paham ini lagi, oleh karenanya kita harus selalu waspada,” tandas Anggota Komisi XI DPR RI asal Lampung ini.

Dia melanjutkan, disamping bahaya komunisme, masyarakat khususnya para pemuda sebagai generasi penerus kepemimpinan bangsa, harus mampu membentengi diri dari efek buruk globalisasi yang dapat menyebabkan lunturnya nilai-nilai budaya, kekeluargaan, musyawarah mufakat, gotong royong yang kemudian perlahan berganti menjadi sikap individualistis, kebarat-baratan, serta hidup bebas dan konsumtif.

“Globalisasi memang tak sepenuhnya buruk, terdapat nilai positif seperti etos kerja yang tinggi, budaya disiplin, budaya bersaing positif, namun untuk memfilter dampak buruk dari globalisasi tersebut, pemuda perlu lebih mengenali dan menanamkan nilai-nilai keindonesiaan yang itu direpresentasikan melalui empat pilar kebangsaan,” pungkas Junaidi. (Very)

Artikel Terkait