Nasional

Soal Penyadapan, KPK Ngaku Selama Dua Tahun Diaudit Keminfo

Oleh : hendro - Selasa, 26/09/2017 16:45 WIB

Ilustrasi gedung KPK (ist)

Jakarta, INDONEWS.ID- untuk transparasi atas kewenang yang dimiliki selama ini dalam menangani kasus korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi siap diaudit.

Menurut Ketua KPK Agus Rahardjo, pihaknya tidak pernah menghalangi jika pihak berwenang ingin mengaudit seluruh penyadapan yang pernah dilakukan.

"Kami siap untuk dilakukan audit terhadap penyadapan itu. Apakah kami melakukan penyadapan yang ilegal," kata Agus saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III dengan KPK di Komplek Parlemen Jakarta, Selasa (26/9/2017).

Agus mengaku, sampai dua tahun yang lalu pihaknya selalu diaudit oleh Keminfo. Namun  audit tersebut dihentikan karena adanya keputusan MK yang menyatakan penyadapan harus diatur dalam dasar hukum setingkat UU. (hdr)

Artikel Terkait