Nasional

Terjerat Gratifikasi, Bupati Kutai Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh KPK

Oleh : luska - Selasa, 26/09/2017 19:51 WIB

Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari. (Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Terjerat kasus grafitasi proyek daerah, Bupati Kutai Kartanegara (Kutai), Kalimantan Timur, Rita Widyasari ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka.

Menurut informasi penentapan Rita ini merupakan hasil pengembangan kasus korupsi dan gratifikasi di Kalimantan Timur.

Ketika hal tersebut dikonfirmasi kepada wakil Ketua KPK Laode M Syarif, petinggi KPK ini hanya membenarkan kalau Bupati Kutai ini telah ditetapkan sebagai tersangka, Namun Laode belum mau menjelaskan kasus yang menjeret Bupati ii sebagai tersangka.

"Ya dia ditetapkan tersangka tapi detailnya nanti di konpres," kata Laode. (Lka)

 

Artikel Terkait