Jakarta, INDONEWS.ID - Terjerat kasus grafitasi proyek daerah, Bupati Kutai Kartanegara (Kutai), Kalimantan Timur, Rita Widyasari ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka.
Menurut informasi penentapan Rita ini merupakan hasil pengembangan kasus korupsi dan gratifikasi di Kalimantan Timur.
Baca juga : Pj Bupati Brenhard Hadiri Acara Penyerahan Hadiah Lomba Hari Sumpah Pemuda di Kampung Ayaka
Ketika hal tersebut dikonfirmasi kepada wakil Ketua KPK Laode M Syarif, petinggi KPK ini hanya membenarkan kalau Bupati Kutai ini telah ditetapkan sebagai tersangka, Namun Laode belum mau menjelaskan kasus yang menjeret Bupati ii sebagai tersangka.
"Ya dia ditetapkan tersangka tapi detailnya nanti di konpres," kata Laode. (Lka)
TAGS : terjerat gratifikasi bupati kutai tersangka