Nasional

KPK Sita 5.000 USD dan Mobil Mewah Terkait Gratifikasi Bupati Kukar

Oleh : very - Selasa, 26/09/2017 21:36 WIB

Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari. (Foto: Ant)

Jakarta, INDONEWS.ID - KPK menyita sejumlah uang saat penggeledahan di sejumlah ruangan terkait gratifikasi terhadap Bupati Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rita Widyasari. Rita diduga menerima suap dan gratifikasi terkait izin tambang.

Menurut informasi, selain uang sejumlah 5.000 USD, KPK juga menyita dua buah mobil jenis Alphard dan Range Rover.

"Kita punya hak untuk melakukan penggeledahan dan penyitaan juga," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (26/9).

Kedua mobil yang disita tersebut telah dibawa ke Polres Kutai Kartanegara. Saat ditetapkan sebagai tersangka, Rita sedang berada di Jakarta untuk menghadiri sebuah acara.

Penggeledahan dilakukan tim penyidik sejak pukul 11.35 WIB hingga petang hari. Beberapa ruangan yang digeledah KPK antara lain, ruangan Bupati Kukar, Ruangan Wakil Bupati, Ruangan Sekretaris Daerah, dan ruangan seorang kawan Rita yang juga timsesnya.

Politikus Partai Golkar ini ditetapkan sebagai tersangka sejak 17 September 2017.

“Nanti diberi tahu detailnya, ini hanya penyelidikan biasa,” kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarief.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Rita tidak langsung ditangkap. Hingga sore ini dia masih bekerja seperti biasa. (Very)

Artikel Terkait