Nasional

Ditetapkan Tersangka, Rita Widyasari: Saya Kaget Tapi Saya Akan Hadapi dengan Tenang

Oleh : very - Selasa, 26/09/2017 21:49 WIB

Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari. (Foto: Kumparan.com)

Jakarta, INDONEWS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari sebagai tersangka dugaan gratifikasi. Rita diduga menerima suap dan gratifikasi terkait izin tambang di daerah yang dipimpinnya.

Saat ditetapkan sebagai tersangka, Rita sedang berada di Jakarta untuk menghadiri sebuah acara.

Saat dikonfirmasi terkait penetapan dirinya sebagai tersangka, Rita mengaku kaget. Apalagi dia merasa selama ini belum pernah diperiksa KPK.

"Saya kaget tapi saya akan hadapi dengan tenang," kata Rita seperti dilansir Kumparan.com.

Politikus Partai Golkar ini ditetapkan sebagai tersangka sejak 17 September 2017.

“Nanti diberi tahu detailnya, ini hanya penyelidikan biasa,” kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarief.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Rita tidak langsung ditangkap. Hingga sore ini dia masih bekerja seperti biasa. (Very)

 

Artikel Terkait