Nasional

Nurdin Halid: Urusan Praperadilan Adalah Urusan Pribadi Setya Novanto

Oleh : hendro - Kamis, 28/09/2017 20:59 WIB

Ketua Harian Golkar Nurdin Halid

Jakarta, INDONEWS.ID- Terkait putusan sidang  praperadilan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto terhadap KPK yang akan dibacakan hakim pada Jumat (29/9/2017) besok, Partai Golkar memastikan tidak ikut campur dalam proses praperadilan tersebut. Demikian ditegaskan Ketua Harian Golkar, Nurdin Halid.

"Urusan praperadilan, kami sama sekali tidak mencampuri, tidak memahami dan tidak ingin memahami," kata Nurdin di Jakarta, Kamis (28/9/2017)malam.

Menurut Nurdin,  urusan praperadilan tersebut adalah urusan pribadi Novanto. Sementara, DPP Golkar sendiri punya urusan yang lain yang perlu dikerjakan.

Mengenai kemungkinan penolakan Novanto atas rekomendasi dari tim kajian pasca putusan praperadilan nanti, Nurdin menjawab partai akan langsung mengevaluasinya.

"Nanti kami evaluasi. Seberapa jauh pengaruh (kasus) e-KTP ini terhadap kinerja Partai Golkar. Khususnya elektabilitas, yang berkaitan dengan popularitas dan kesukaan masyarakat terhadap Partai Golkar," kata Nurdin.

Sebelumnya, tim kajian elektabilitas telah memaparkan hasil survei tentang elektabilitas Partai Golkar yang menurun. Elektabilitas partai menurun karena citra partai yang buruk. Hasil kajian lalu memunculkan sejumlah rekomendasi. Salah satunya meminta Setya Novanto nonaktif dari jabatannya dan segera menentukan Pelaksana tugas ketua umum.(hdr)

Artikel Terkait