Nasional

Setya Novanto Dikabarkan Keluar Rumah Sakit Besok, Nurul Arifin: Tidak Benar!

Oleh : very - Jum'at, 29/09/2017 21:10 WIB

Juru Bicara Partai Golkar Nurul Arifin. (Foto: CNN indonesia)

Jakarta, INDONEWS.ID - Berita terkait Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto pada sore hingga malam, Jumat (29/9) ini sangat menggembirakan. Setidaknya ada dua kabar yang cukup, bahkan sangat menggembirakan.

Berita pertama yaitu terkait gugatan praperadilan yang diajukannya.

Seperti sudah diduga-duga, hakim tunggal Cepi Iskandar menerima gugatan praperadilan Setya Novanto. Cepi mengatakan penetapan Novanto sebagai tersangka tidak sah.

Hakim menilai ada kesalahan prosedur dalam proses penetapan tersebut karena Nonvanto ditetapkan sebagai tersangka di awal dan bukan di akhir penyidikan. Selain itu, bukti yang diajukan oleh KPK dianggap tidak sah karena sudah digunakan di persidangan orang lain.

Namun, ada berita tak gembira di balik putusan yang tidak mengejutkan itu. Apa itu? Putusan Praperadilan ini ternyata tidak menggugurkan kewenangan KPK untuk kembali menetapkan Setya Novanto menjadi tersangka.

Hal tersebut telah diatur dalam Pasal 2 ayat (3) PERMA No. 4 Tahun 2016 tentang Larangan Peninjauan Kembali Putusan Praperadilan. “Sepanjang KPK yakin dan memiliki 2 (dua) alat bukti sebagaimana diatur dalam PERMA No. 4 Tahun 2016, maka SN masih bisa ditetapkan menjadi tersangka,” ujar peneliti Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Erasmus Napitupulu, di Jakarta, Jumat.

Lantas, berita gembira kedua yaitu terkait kondisi kesehatan Setya Novanto. Kondisi kesehatan Ketua DPR itu dikabarkan membaik. “Kondisi SN sore ini telah stabil dan pulih kembali, besok pagi sudah diperbolehkan pulang oleh tim dokter yang bertugas,” demikian kabar yang beredar di media sosial sore ini.

Namun kabar kesehatan Novanto yang pulih dan segera keluar rumah sakit itu dibantah Juru Bicara Partai Golkar Nurul Arifin. “(Berita itu) tidak benar,” katanya singkat.

Sejatinya, putusan gembira sang hakim itu “dirayakan” dalam suasana gembira juga. Namun, malang tak dapat ditolak, kegembiraan itu ditunda sementara waktu karena kondisi Setya Novanto masih terbaring di rumah sakit.

Kita berharap politikus senior Partai Golkar ini segera pulih dan keluar dari rumah sakit, sehingga bisa “merayakan” putusan hakim yang menggembirakan itu. (Very)

 

Artikel Terkait