Nasional

Ungkap Aliran Dana Nikahsirri.com, Polisi Masih Tunggu Cetak Transaksi dari Bank

Oleh : hendro - Minggu, 01/10/2017 15:49 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono. (Foto: ist)

Jakarta, INDONEWS.ID- Untuk mengungkap aliran dana yang masuk ke rekening situs Nikahsirri, pihak kepolisian masih menunggu cetak transaksi perbankan dalam rekening milik tersangka Aris Wahyudi.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, pihaknya telah menjadwalkan untuk meminta keterangan sejumlah saksi ahli. Sementara, terkait mitra belum ditemukan penambahan jumlah.

"Kita masih menunggu print out dari bank yang menjadi tempat melakukan transaksi keuangan tersangka. Kemarin kita sudah membuat surat ke pihak bank," kata Argo di Jakarta, Minggu, (1/10/2017).

Seperti diketahui, Aris Wahyudi selaku pendiri Nikahsirri ditangani penyidik Subdit Cyber Crime Direktorat Reskrimsus. Dia dijerat dengan pasal 4, pasal 29, dan pasal 30 UU 44/2008 tentang Pornografi junto pasal 27, pasal 45, pasal 52 ayat 1 UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (hdr)

Artikel Terkait