Nasional

Fahri Hamzah Menduga Sejak Awal Kasus yang Menjerat Setnov adalah Fiksi Belaka

Oleh : hendro - Minggu, 01/10/2017 16:09 WIB

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah (ist)

Jakarta, INDONEWS.ID- Dikabulkannya  gugatan praperadilan Setya Novanto atau Setnov, membuat Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah senang. Pasalnya, dengan status sebagai tersangka, Fahri mengaku sebagian tanggung jawab ketua DPR yang dilimpahkan kepadanya akan dapat ditangani kembali kepada Setnov

Fahri menilai, sejak awal dirinya telah menduga kasus yang menjerat Setnov adalah fiksi belaka. Kasus itu hanya didasarkanpada keterangan Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin.

Jadi terlalu banyak karangan. “Jadi peristiwa itu secara jurnalistik bisa disambung tapi secara hukum tidak bisa disambung. Akhirnya terbukti," kata Fahri di Jakarta, Minggu (1/10/2017).

Fahri berpendapat hal ini berbahaya. Sebab, kasus KTP-el telah memunculkan gambaran umum bahwa ada pesta pembagian uang. Dan itu menghancurkan nama baik banyak anggota DPR.

"Saya sedih dan dewan tentu merasa rugi karena disebut pesta pembagian uang, tetapi ternyata enggak ada yang benar, dakwaan hutang dalam kasus Irman dakwaan bagi-bagi yang enggak ada, dalam kasus Andi Narogong uang-uang itu hilang, nah sekarang Setya Novanto dibebaskan," katanya lagi.(hdr)

Artikel Terkait