Nasional

KPK Resmikan Rutan Klas I di Gedung Merah Putih, Komisi III Absen

Oleh : luska - Jum'at, 06/10/2017 12:46 WIB

KPK Resmikan rutan klas 1 di Gedung Merah Putih. (Indonews.id/Luska)

Jakarta, INDONEWS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pagi ini, Jumat (6/10/2017) melakukan peresmian operasional rumah tahanan negara klas 1 Jakarta Timur cabang Rutan KPK yang berada di areal gedung Merah Putih, Jakarta.

Dalam sambutannya, Ketua KPK, Agus Rahardjo mengatakan pembangunan rutan itu sudah sesuai dengan standar aturan keputusan Menteri Hukum dan HAM yang diatur dalam M.HH-01.OT.1.1 Tahun 2012 tentang Rumah Tahanan KPK.

"Standar yang kita buat juga sudah sesuai dengan spekulasi dari Dirjen Pas (Direktorat Jenderal Pemasyarakat)," katanya.

Menurut dia, pembangunan Rumah Tahanan KPK itu tidak terpisah dari pembangunan Gedung Merah Putih KPK dan sudah atas persetujuan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM.

"Luasnya 839,4 meter persegi yang terdiri dari dua lantai yaitu lantai dasar dan lantai mezzanine dengan kapasitas 37 tahanan. Kami bagi menjadi blok untuk pria dan juga wanita," katanya.

Rutan Cabang KPK ini sudah memenuhi spesifikasi yang diprasyaratkan baik dari segi teknis maupun syarat Kemenkum HAM. Rutan‎ Cabang KPK ini luasnya 839,4 m2 yang terdiri dari dua lantai yakni lantai dasar dan mezzanie. Kapasitasnya 37 orang, ada blok pria dan wanita.

Ada area tunggu tamu tahanan, ruang kunjungan keluarga tahanan, tempat registasi, penitipan barang, sampai ruang olahraga

Dalam blok pria dan wanita masing-masing ada sel isolasi yang digunakan untuk tahanan yang baru ditahan maupun yang menderita sakit.

Rutan terdiri dari tiga belas kamar dengan kamar untuk laki-laki dibagi menjadi tiga sesuai dengan jumlah kapasitas. Terdapat empat kamar yang masing-masing mampu menampung hingga lima orang, dua kamar untuk kapasitas tiga orang. Dan tiga sel isolasi yang hanya berisi satu tahanan.

Sementara untuk tahanan perempuan hanya ada empat kamar dengan dua kamar berkapasitas tiga orang dan dua kamar berupa sel isolasi.

Rutan itu sengaja dibangun untuk menggantikan Rutan C1 yang berada di Gedung lama KPK, jalan Rasuna Said Kav 1. Rencananya Rutan C1 itu akan direnovasi untuk dibangun

Usai pemaparan soal Rumah Tahanan, selanjutnya dilakukan peresmian simbolis berupa pemotong pita hingga simulasi kunjungan tahanan.

Acara peresmian ini turut dihadiri oleh Ketua KPK Agus Rahardjo, Wakil Pimpinan KPK‎ Basaria Panjaitan, Sekjen KPK R Bimo, Kepala Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia, Bambang.

Hadir pula Lurah Guntur, perwakilan Dirjen PAS, perwakilan dari Polres Jakarta Selatan, Kapolsek Setia Budi, dan para tamu undangan hingga awak media.

Namun sangat disayangkan Komisi III tidak hadir dalam peresmian tersebut, padahal sebelumnya KPK telah mengundangnya.

"Hari ini kami undang banyak pihak, termasuk Komisi III diundang, tapi tidak bisa hadir. Pagi tadi saya terima pesan singkat dari Pak Bambang Soesatyo tidak bisa hadir," pungkas Agus. (Lka)

Artikel Terkait