Nasional

Menteri Susi Pujiastuti : Soal Reklamasi Sudah Ditangan Pak Menko dan Pak Anies

Oleh : luska - Selasa, 17/10/2017 14:26 WIB

Reklamasi Teluk Jakarta

Jakarta, INDONEWS.ID - Terkait polemik kelanjutan proyek reklamasi teluk Jakarta, yang hingga saat masih menjadi bahan perbincangan, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menerangkan bahwa nasib kelanjutan proyek reklamasi Teluk Jakarta tersebut sebenarnya telah menjadi kewenangan Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Sudah di tangan Menko dan Pak Anies," kata Susi di Kampus Universitas Indonesia, Depok, Selasa (17/10/2017).

Mega projek yang sebelumnya dihentikan karena dinilai mengganggu kelestraian lingkungan, kini oleh pemerintah telah dieluarkan keputusan untuk meneruskan proyek itu.

Sepertinya babak baru akan kembali mencuat pasca dilantiknya Anies Baswedan menjadi Gubernur DKI Jakarta. Pasalnya dalam janji program kerja dalam kampannyenya saat Pilkada DKI 2017, Anies berjanji akan menghentikan reklamasi pantai utara Jakarta guna menjaga kelestarian lingkungan hidup serta melindungi nelayan dan masyarakat pesisir Jakarta.

Sedangkan sebelumnya, Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pihaknya telah mencabut moratorium izin reklamasi Pulau C, D, dan G di Teluk Jakarta dan telah mengeluarkan Surat Keputusan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Nomor S-78-001/02/Menko/Maritim/X/2017 untuk mencabut moratorium reklamasi yang ditetapkan Menko Kemaritiman sebelumnya, Rizal Ramli.

"Kalau ada yang tidak setuju, beri tahu. Karena yang kaji itu kami-kami semua, jadi jangan buat ada yang aneh-aneh," kata Luhut, Senin (9/10/2017) lalu. (Lka)

Artikel Terkait