Nasional

Mabes Polri Berhasil Bongkar Sindikat Pembuat Upal Kelompok Madura

Oleh : hendro - Rabu, 18/10/2017 19:19 WIB

ilustrasi Bareskrim Mabes Polri

Jakarta, INDONEWS.ID- Direktorat Tindak Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat pembuat uang palsu (Upal) kelompok Madura. Dari terungkapnya kasus tersebut, Mabes Polri berhasil mengamankan enam orang tersangka.

Menurut Dirtipideksus Brigjen Pol Agung Setya, ke enam tersangka itu terdiri dari  S dan M sebagai pengedar, R yang merupakan istri dari I (pembuat upal) yang dibantu T (pembuat upal).

"Jadi ini Saudara I adalah residivis yang telah ditangkap tahun 2008 lalu, sudah divonis satu tahun penjara karena tertangkap sebagai pengedar," kata Dirtipideksus Brigjen Pol Agung Setya di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta, Rabu (18/10/2017).

Agung menjelaskan, terbongkarnya kasus ini berkat informasi masyarakat yang curiga terhadap gerak-gerik S dan M. Setelah dilakukan penangkapan terhadap S dan M di Jatiwangi, Majalengka, Jawa Barat. Penyidik berhasil  menyita sebanyak 196 lembar uang palsu pecahan 100 ribu. Lalu polisi mendalami S dan M untuk mengetahui asal uang palsu tersebut.

Dari hasil pengembangan, kata Agung, polisi menangkap R sebagai orang yang menyerahkan uang palsu kepada S dan M di rumah mereka di Jalan Jaya Wijaya, Bangkalan, Madura. R mengaku mendapatkan uang dari I yang merupakan suaminya sendiri. I ditangkap oleh Polisi di Taman Nasional Baluran, Situbondo yang pada saat ditangkap tengah bersembunyi di dalam gua.

Beberapa barang bukti lainnya turut disita dari lokasi kejadian perkara adalah empat Computer Procesing Unit (CPU), enam mesin printer dan fotocopy, alat-alat sablon di antaranya cat dan tinta dan lain-lain.(hdr)

Artikel Terkait