Bisnis

DPR Nilai Rencana Kenaikan Cukai Rokok Akan Menambah Turunnya Daya Beli Masyakarat

Oleh : hendro - Kamis, 19/10/2017 10:30 WIB

ilustrasi gedung DPR RI (istimewa)

Jakarta,INDONEWS.ID-  Rencana Pemerintah untuk menaikan tarif cukai rokok sebesar 13,46 persen dinilai Dewan Perwakilan Rakyat akan menambah turunnya daya beli masyarakat.

Menurut anggota DPR Komisi VI Bambang Haryo Soekartono, kenaikan dilakukan untuk mengejar target penerimaan cukai sebesar Rp 155,4 Triliun dalam Rancangan APBN 2018, yang diharapkan sekitar Rp 148,23 triliun dari Cukai Hasil Tembakau (CHT).

"Itu pun juga ada masalah yang berhubungan dengan adanya peningkatan perpajakan yang dikenakan kepada industri rokok, cukai yang diberikan perokok itu sendiri. Ini juga menambahkan menurunnya daya beli masyarakat karena rokok itu menjadi suatu kebutuhan pokok bagi para perokok, mereka tidak akan mengonsumsi rokok itu tapi akan mengurangi konsumsi yang lain di luar rokok itu sendiri. Ini dampak multiplier dari cukai rokok pada daya beli masyarakat," jelasnya di Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (19/10/2017).

Untuk mencegah turunnya daya beli masyarakat saat ini, kata Bambang, pemerintah juga akan mengeluarkan 16 paket kebijakan ekonomi yang diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Namun, kebijakan-kebijakan tersebut dinilai tidak konsisten 

"Jadi, itu tidak teoritis yang akhirnya tidak membawa dampak ekonomi secara signifikan," ungkapnya. (hdr).

Artikel Terkait