Nasional

Presiden Jokowi Akan Diuntungkan Dengan Keberadaan Densus Tipikor

Oleh : hendro - Sabtu, 21/10/2017 11:10 WIB

Presiden RI Joko Widodo (istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID- Maraknya kejahatan korupsi di Indonesia, membuat kalangan di tanah air mendesak dibentuknya Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor). Bahkan pengamat Tata Negara Margarito Kamis  menilai jika Densus Tipikor jadi dibentuk, maka akan terjadi perubahan bentuk sistem pemberantasan korupsi yang cukup signifikan di Indonesia.

Margarito memprediksi, keberadaan Densus Tipikor akan lebih galak dari KPK. Hal itu disebabkan  berlangsung di tengah hukum acara yang sudah begitu parah. 

“Mungkin saja lebih galak dari KPK. Karena itu, kalau Densus masuk bertempur di medan hukum acara sebolong ini, akan luar biasa," kata Margarito dalam sebuah diskusi di kawasan Menteng Jakarta Pusat, Sabtu (21/10/2017).

Latar adanya ide pembentukan Densus Tipikor ini, kata Margarito,  Pertama, secara ketatanegaraan tidak mungkin tim kejaksaan diintegrasikan ke Densus Tipikor Polri. Apalagi Densus Tipikor adalah murni organ milik kepolisian.

Kedua, Margarito mempertanyakan, benarkah hasrat aparat penegak hukum bertempur melawan korupsi ini begitu hebat, sehingga mengharuskan membentuk organ selain KPK atau unit di dalam Polri sendiri.

Namun, terlepas dari semua itu, jika Densus Tipikor benar-benar terbentuk dan pertempuran melawan korupsi begitu riuh terdengar, maka yang mendapat keuntungan besar adalah Presiden Joko Widodo. "Presiden akan mendapat poin luar biasa," ungkapnya.(hdr)

Artikel Terkait