Nasional

Soal RUU Ormas, Mendagri Harap Ada Mufakat Dalam Rapat

Oleh : luska - Senin, 23/10/2017 15:13 WIB

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. (ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Komisi II DPR RI menggelar rapat lanjutan dengan agenda pembacaan sikap fraksi atas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang hadir dalam rapat tersebut mengharapkan adanya mufakat terkait dengan Perppu Ormas, karena dengan adanya pemufakatan ini Perppu Ormas segera dibahas dalam rapat Paripurna untuk disidangkan.

"Kami dari pemerintah yang penting musyawarah mufakat dulu, apa pun ini menyangkut ideologi Pancasila. Negara punya aturan dan Pancasila itu juga komitmen. Tidak hanya pemerintah tapi juga DPR, parpol, semua komitmen pada Pancasila dan UUD," jelas Mendagri kepada wartawan di kompleks parlemen, Senin (23/10/2017).

"Kami optimis akan ada kesepakatan dari teman-teman fraksi. Soal ada catatan itu sah-sah saja. Saya yakin semua objektif demi membangun proses demokrasi dan kebebasan berserikat, berormas tapi tadi harus ada sikap sama dalam menerima Pancasila," imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II, Zainudin Amali berharap muncul hasil mufakat terkait kelanjutan Perppu Ormas untuk diundangkan. Setidaknya upaya komunikasi dan lobi sudah dilaksanakan Zainudin untuk mencapai mufakat.

"Ya saya sampai sekarang masih optimis ya. Karena kami sudah maksimal komunikasi ke berbagai pihak dan fraksi, bahwa kami selesaikan ini di Komisi II dengan kesepakatan musyawarah mufakat," ujar dia.

Kendati demikian, lanjutnya, sikap politik bisa saja berbeda di menit-menit akhir sebelum memutuskan keputusan. Meski sudah dilaksanakan lobi gencar untuk mencapai mufakat.

"Tapi ini area politik, tidak ada yang bisa menggaransi. Bisa saja ada perubahan di detik terakhir. Tapi kami harapkan selesai di sini. Sehingga di paripurna saya tinggal melaporkan dan tinggal mengesahkan apa yang di Komisi II," pungkasnya. (Lka)

Artikel Terkait