Nasional

Soal Insiden Kosambi, IPW NIlai: Kepolisian dan Pemda sebagai ujung tombak Pengawasan Tidak Berjalan Maksimal

Oleh : hendro - Jum'at, 27/10/2017 13:21 WIB

Presidium IPW Neta S Pane
Jakarta, INDONEWS.ID- Kasus kebakaran di pabrik petasan di Kosambi Tangerang Banten yang menyebabkan 47 orang tewas dan belasan lainnya luka bakar, perlu menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak, terutama jajaran kepolisian dan pemerintahan daerah. Demikian diungkapkan Presidium Ind Police Watch (IPW), Neta Pane.
 
Neta menilai, kasus kebakaran ini menunjukan bahwa perangkat bawah kepolisian dan pemda sebagai ujung tombak, tidak berjalan maksimal, terutama dalam melakukan pengawasan di lingkungan wilayah kerjanya. 
 
Seharusnya, kata Neta, setiap tempat usaha, apalagi pabrik petasan yang menyimpan begitu banyak bahan peledak, tentu ada standar pengamanan dan keamanannya serta ada standar jalur evakuasi jika terjadi hal yang tidak diinginkan, seperti kebakaran, banjir dan gempa bumi. 
 
Aparatur babinkamtibmas dan intelijen di tingkat polsek maupun polres tentu harus mengawasi kawasan pabrik yang menggunakan bahan peledak ini secara rutin. Begitu juga aparatur kelurahan seharusnya mengawasi keberadaan standar keamanan dan sistem pengamanan serta jalur evakuasi di semua tempat usaha di lingkungannya.
 
"Pabrik petasan seperti yang terbakar itu harusnya diawasi dengan ketat oleh babinkamtibmas dan intelijen di tingkat polsek maupun polres untuk menghindari dua hal, keselamatan pekerjanya dan untuk menghindari penyalahgunaan bahan peledak sebagai bahan baku petasan," kata Neta dalam keterangan tertulisnya kepada INDONWES, Jumat (27/10/2017).
 
Lebih lanjut Neta mengatakan, belajar dari kasus kebakaran yang merenggut banyak korban di Kosambi,  sudah saatnya para Kapolda mendata semua industri dan tempat usaha menengah bawah di wilayah tugasnya, untuk kemudian memeriksa serta mengawasi keamanan dan sistem pengamannya serta jalur evakuasi jika terjadi hal hal yang tidak diinginkan.
 
Sebab, tambah Neta,  lokasi industri dan tempat usaha menengah bawah di Jabodetabek saat ini masih banyak yang mengabaikan keberadaan sistem keselamatan dan jalur evakuasi para pekerjanya. Pabrik konveksi, percetakan, katering dan tempat usaha menengah bawah umumnya sangat tertutup rapat. 
 
"Bagaimana pun kasus kebakaran di pabrik petasan di Kosambi tidak boleh terulang lagi. Polsek, Polres dan Kelurahan harus mampu menjadi ujung tombak untuk mengawasi dengan maksimal mengenai nasib para pekerja di tempat tempat usaha menengah bawah agar para pekerja tidak mati konyol saat terjadi bencana," ungkapnya. (hdr)
 

Artikel Terkait