INDONEWS.ID

  • Senin, 13/11/2017 10:04 WIB
  • Hikmahanto: Tiga Langkah Konkret ASEAN Atasi Krisis di Myanmar

  • Oleh :
    • very
Hikmahanto: Tiga Langkah Konkret ASEAN Atasi Krisis di Myanmar
Guru Besar Hukum Internasional UI, Hikmahanto Juwana. (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Indonesia mendorong negara-negara ASEAN agar melakukan tindakan konkret untuk mengatasi krisis kemanusiaan di Myanmar.

Dorongan ini disampaikan oleh Menlu Retno P Marsudi yang menyatakan bahwa situasi di Rakhine State memerlukan komitmen dan tindakan yang konkret agar krisis kemanusiaan dapat segera diakhiri. Pernyataan ini disampaikan Pertemuan ASEAN Political and Security Community (APSC) Council, di Manila, Minggu (12/11/2017).

Baca juga : Hikmahanto: Pemerintah Bisa Minta UNHCR Mengambil Kembali Etnis Rohingya ke Cox`s Bazar

Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana mengatakan, dorongan Indonesia ke negara-negara ASEAN agar melakukan tindakan konkret atas krisis kemanusian di Myanmar merupakan tepat sasaran dan tepat waktu.

“Salah satu tindakan konkret adalah ASEAN menjatuhkan sanksi berupa embaro ekonomi terhadap Myanmar sampai pemerintah Myanmar mengubah kebijakannya,” ujarnya melalalui pernyataan pers, Senin (13/11/2017).

Hikmahanto mengatakan, setidaknya ada tiga kebijakan yang harus direkomendasikan ASEAN untuk dilakukan Myanmar.

Baca juga : Debat Ketiga Pilpres, Hikmahanto Beberkan 10 Materi yang Mungkin Akan Menjadi Isu Besar

Pertama, tidak membiarkan aparat di lapangan melakukan persekusi atas etnis Rohingya.

Kedua, menerima kembali etnis Rohingya yang saat ini berada diperbatasan Myanmar-Bangladesh. Dan ketiga, merekonstruksi kembali desa-desa dan tempat pemukiman para etnis Rohingya.

“Tiga langkah kongkrit diatas ini diharapkan dapat dibahas oleh kepala pemerintahan dan kepala negara ASEAN dalam pertemuannya di Manila,” ujar Hikmahanto.

Sementara pengakuan terhadap etnis Rohingya sebagai warga Myanmar, Hikmahanto mengatakan, perlu dilakukan dengan tahapan yang disesuaikan dengan kondisi dan peraturan di Myanmar. 

“Pengakuan tidak perlu dikaitkan dengan embargo ekonomi mengingat masalah ini membutuhkan waktu. Bila dikaitkan akan dianggap sebagai campur tangan negara-negara ASEAN dalam masalah domestik Myanmar,” pungkasnya. (Very)

Baca juga : Pernyataan UNHCR Soal Ujaran Kebencian Terhadap Etnis Rohingya di Aceh Sangat Disayangkan

 

Artikel Terkait
Hikmahanto: Pemerintah Bisa Minta UNHCR Mengambil Kembali Etnis Rohingya ke Cox`s Bazar
Debat Ketiga Pilpres, Hikmahanto Beberkan 10 Materi yang Mungkin Akan Menjadi Isu Besar
Pernyataan UNHCR Soal Ujaran Kebencian Terhadap Etnis Rohingya di Aceh Sangat Disayangkan
Artikel Terkini
Panglima TNI Hadiri Rapat Koordinasi Teknis Kesehatan TNI Tahun 2024
Terinspirasi Langkah Indonesia, Suarakan Penundaan dan Perubahan Kebijakan EUDR
Ketua KIP: Pertamina Jadi `Role Model` Keterbukaan Informasi Publik di Sektor Energi
Kemendagri Intruksikan Pemprov Kaltara Percepat Pembangunan Daerah Berbasis Inovasi
Semangat Kartini dalam Konteks Kebangsaan dan Keagamaan Moderen
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas