INDONEWS.ID

  • Rabu, 07/02/2018 09:42 WIB
  • Mabes Polri Siap Tindaklanjuti Laporan SBY

  • Oleh :
    • hendro
Mabes Polri Siap Tindaklanjuti Laporan SBY
Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Pol M Iqbal

Jakarta, INDONEWS.ID- Menyikapi pelaporan Mantan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terhadap Firman Wijaya, Badan Reserse Kriminal Polri menindaklanjuti laporan tersebut.

"Laporan itu diterima, terus akan dilakukan tahapan penyelidikan. Apabila penyelidik yakin menemukan bukti-bukti adanya digaan perbuatan melawan hukum tentunya akan ditingkatkan ke penyidikan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Polisi Mohammad Iqbal di Jakarta, Selasa (6/2/2018) kemarin.

Baca juga : Siapkan Penyusunan Peraturan Pembangunan Ekonomi Jangka Panjang, Delegasi Baleg DPR RI Berdiskusi dengan Pemerintah Kenya

Menurut Iqbal, laporan tersebut diterima dengan nomor laporan, LP/187/II/2018/Bareskrim, tertanggal 6 Februari 2016 dengan terlapor Firman Wijaya. Pasal yang dituduhkan adalah Pasal 310 dan 311 KUHP tentang fitnah dan pencemaran nama baik. "Saat ini penyelidik menerima itu dan akan dilakukan penyelidikan," kata Iqbal.

Seperti diketahui sebelumnya, mantan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono melaporkan pengacara Setya Novanto, Firman Wijaya, ke Bareskrim Polri. "Saya sebagai warga negara yang menaati hukum tetapi juga ingin mencari keadilan secara resmi melaporkan saudara Firman Wijaya yang saya nilai telah melakukan fitnah dan mencermarkan nama baik saya berkaitan dengan permasalahan e-KTP selebihnya saya serahkan kepada Tuhan Maha Kuasa Allah SWT," kata Yudhoyono di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (6/2/2018) kemarin. (hdr)

Baca juga : Bakti Sosial dan Buka Puasa Bersama Alumni AAU 93 di HUT TNI AU ke-78
Artikel Terkait
Siapkan Penyusunan Peraturan Pembangunan Ekonomi Jangka Panjang, Delegasi Baleg DPR RI Berdiskusi dengan Pemerintah Kenya
Bakti Sosial dan Buka Puasa Bersama Alumni AAU 93 di HUT TNI AU ke-78
Satgas BLBI Tagih dan Sita Aset Pribadi Tanpa Putusan Hukum
Artikel Terkini
Siapkan Penyusunan Peraturan Pembangunan Ekonomi Jangka Panjang, Delegasi Baleg DPR RI Berdiskusi dengan Pemerintah Kenya
Bakti Sosial dan Buka Puasa Bersama Alumni AAU 93 di HUT TNI AU ke-78
Satgas BLBI Tagih dan Sita Aset Pribadi Tanpa Putusan Hukum
Gelar Rapat Koordinasi Nasional, Pemerintah Lanjutkan Rencana Aksi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan
Pj Bupati Maybrat Diterima Asisten Deputi Bidang Pengembangan Kapasitas SDM Usaha Mikro
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas