INDONEWS.ID

  • Selasa, 24/04/2018 08:05 WIB
  • Hari Ini Sidang Vonis Setya Novanto

  • Oleh :
    • luska
Hari Ini Sidang Vonis Setya Novanto
Mantan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto (foto:ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Hari ini Pengadilan Tipikor akan membacakan vonis terhadap terdakwa Setya Novanto dalam kasus e-KTP. Sidang vonis ini akan digelar pada pukul 09.00 WIB.

Sidang akan dipimpin oleh Ketua majelis hakim sekaligus Ketua PN Jakpus Yanto dengan anggota majelis Frangki Tambuwun, Emilia Djajasubagja, Anwar dan Ansyori Syaifudin.

Baca juga : Kemendagri Sepakat RUU DKJ Dibawa ke Sidang Paripurna

Dalam perkara ini, Setya Novanto dituntut 16 tahun penjara ditambah denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK juga meminta agar Setya Novanto diwajibkan untuk membayar uang pengganti sesuai dengan uang yang ia terima yaitu 7,435 juta dolar AS dan dikurangi Rp5 miliar yang sudah dikembalikan Setnov ke KPK.

Selain hukuman badan, denda dan kewajiban membayar uang pengganti, JPU KPK juga menuntut pencabutan hak Setnov untuk menduduki jabatan publik selama 5 tahun setelah selesai menjalani masa pemidanaan.

Baca juga : Pesan Sidang MPL PGI: Prihatin Makin Hilangnya Etika Politik Para Penyelenggara Negara

Dalam perkara korupsi KTP-E ini, Setnov dinilai menguntungkan diri sendiri senilai 7,3 juta dolar AS dan jam tangan Richard Mille senilai 135 ribu dolar AS dari total kerugian negara sebesar Rp2,314 triliun yang berasal dari jumlah anggaran sebesar Rp5,9 triliun.

Terkait perkara ini, sudah ada tiga orang yang dijatuhi hukuman yaitu mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Irman divonis 15 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan; mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Kemendagri Sugiharto divonis 15 tahun dan denda Rp400 juta subsider 6 bulan kurungan serta pengusaha Andi Narogong divonis 11 tahun penjara ditambah denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan. (Lka)

Baca juga : Hakim MK Arsul Sani Bakal Gelar Sidang Pertama Soal Uji Materi Ambang Batas Parlemen

 

Artikel Terkait
Kemendagri Sepakat RUU DKJ Dibawa ke Sidang Paripurna
Pesan Sidang MPL PGI: Prihatin Makin Hilangnya Etika Politik Para Penyelenggara Negara
Hakim MK Arsul Sani Bakal Gelar Sidang Pertama Soal Uji Materi Ambang Batas Parlemen
Artikel Terkini
Bakti Sosial dan Buka Puasa Bersama Alumni AAU 93 di HUT TNI AU ke-78
Satgas BLBI Tagih dan Sita Aset Pribadi Tanpa Putusan Hukum
Gelar Rapat Koordinasi Nasional, Pemerintah Lanjutkan Rencana Aksi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan
Pj Bupati Maybrat Diterima Asisten Deputi Bidang Pengembangan Kapasitas SDM Usaha Mikro
Pj Bupati Maybrat Temui Tiga Jenderal Bintang 3 di Kemenhan, Bahas Ketahanan Pangan dan Keamanan Kabupaten Maybrat
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas