INDONEWS.ID

  • Rabu, 25/04/2018 09:31 WIB
  • Kemlu Harus Protes Tulisan Dubes Inggris Tentang Serangan Senjata Kimia

  • Oleh :
    • very
Kemlu Harus Protes Tulisan Dubes Inggris Tentang Serangan Senjata Kimia
Hikmahanto Juwana, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia. (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Pada tanggal 24 April 2018 Duta Besar (Dubes) Inggris untuk Indonesia, Mozzam Malik, menulis sebuah artikel di Harian Republika dengan judul "Melawan Senjata Kimia".

Esensi tulisan tersebut adalah untuk memberikan pemahaman (baca: pembenaran) serangan yang dilakukan oleh Amerika Serikat, Inggris dan Perancis atas Suriah meski tanpa mandat PBB. Dubes Malik menceritakan bersama Dubes AS dan Perancis adanya pertemuan dengan Menlu Retno Marsudi. 

Baca juga : Siapkan Penyusunan Peraturan Pembangunan Ekonomi Jangka Panjang, Delegasi Baleg DPR RI Berdiskusi dengan Pemerintah Kenya

Dubes mengatakan "menyambut baik pernyataan resmi Indonesia yang mengungkapkan keprihatinan dan kecaman terhadap penggunaan senjata kimia". Menjelang akhir tulisan Dubes "mengundang" Indonesia meminta pertanggung jawaban pemerintah Suriah.

Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana mengatakan, bagian tersebut perlu mendapat protes keras dari Kemlu.

Baca juga : Bakti Sosial dan Buka Puasa Bersama Alumni AAU 93 di HUT TNI AU ke-78

“Hal ini karena di satu sisi memang benar Indonesia menyampaikan keprihatinan penggunaan senjata kimia, namun pasca serangan AS, Inggris dan Perancis terhadap Suriah, Indonesia menyampaikan keprihatinannya atas serangan tersebut tanpa dibekali mandat dari PBB,” ujarnya.

Tidak mungkin dalam pertemuan dengan tiga Dubes Menlu Retno tidak menyampaikan sikap resmi pemerintah Indonesia. Hanya saja bagian tersebut sengaja tidak dituliskan oleh Dubes Malik karena tahu sikap Indonesia tersebut akan melemahkan himbauan yang dilakukan oleh tiga negara kepada Indonesia.

Baca juga : Satgas BLBI Tagih dan Sita Aset Pribadi Tanpa Putusan Hukum

“Sikap pemerintah Indonesia terhadap situasi di Suriah padahal jelas. Indonesia mengecam penggunaan senjata kimia oleh siapapun dan saat bersamaan Indonesia pun tidak akan membenarkan serangan sejumlah negara kepada negara lain tanpa mandat dari PBB,” ujarnya.

Sikap Indonesia ini didasarkan pada prinsip-prinsip hukum internasional. Bukan hukum rimba yaitu yang benar adalah yang kuat.

Oleh karena itu sudah sewajar dan seharusnya Kemlu Indonesia memprotes apa yang ditulis oleh Dubes Mozzam Malik karena tidak mencerminkan sikap Indonesia seutuhnya.

“Protes ini diperlukan agar tidak ada pemanfaatan untuk kepentingan tertentu di dalam negeri atas misinformasi yang disampaikan oleh Dubes Malik atas sikap pemerintah Indonesia pada situasi di Suriah,” pungkasnya. (Very)

 

Artikel Terkait
Siapkan Penyusunan Peraturan Pembangunan Ekonomi Jangka Panjang, Delegasi Baleg DPR RI Berdiskusi dengan Pemerintah Kenya
Bakti Sosial dan Buka Puasa Bersama Alumni AAU 93 di HUT TNI AU ke-78
Satgas BLBI Tagih dan Sita Aset Pribadi Tanpa Putusan Hukum
Artikel Terkini
Siapkan Penyusunan Peraturan Pembangunan Ekonomi Jangka Panjang, Delegasi Baleg DPR RI Berdiskusi dengan Pemerintah Kenya
Bakti Sosial dan Buka Puasa Bersama Alumni AAU 93 di HUT TNI AU ke-78
Satgas BLBI Tagih dan Sita Aset Pribadi Tanpa Putusan Hukum
Gelar Rapat Koordinasi Nasional, Pemerintah Lanjutkan Rencana Aksi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan
Pj Bupati Maybrat Diterima Asisten Deputi Bidang Pengembangan Kapasitas SDM Usaha Mikro
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas