INDONEWS.ID

  • Jum'at, 11/01/2019 14:40 WIB
  • Jelang Debat Capres-Cawapres, KPU Keluarkan Tata Tertib Untuk Pendukung Pasangan Calon

  • Oleh :
    • Ronald
Jelang Debat Capres-Cawapres, KPU Keluarkan Tata Tertib Untuk Pendukung Pasangan Calon
Komisioner KPU, Wahyu Setiawan menegaskan kepada para pendukung paslon tidak membolehkan simpatisan paslon melontarkan yel – yel berlebihan ataupun bernada provokasi yang bisa mengganggu jalannya debat.

Jakarta, INDONEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengeluarkan sejumlah tata tertib bagi Pasangan Calon Capres–Cawapres Peserta Debat Pertama Pemilu 2019 dan tata tertib bagi para Pendukung kedua paslon.

Tata tertib ini disampaikan KPU saat melakukan rapat pematangan debat pertama Capres–Cawapres bersama media penyelenggara yakni RRI, Kompas Tv, dan TVRI serta perwakilan kedua Paslon Peserta Pilpres 2019, Kamis (10/01/2019), di Jakarta.

Dalam aturan itu, KPU melarang antar sesama paslon memotong pembicaraan saat salah satu paslon tengah melakukan pemaparan. Kemudian, Paslon juga tidak diperkenankan memberikan pertanyaan bernada menyerang ke sesama paslon.

“Pertanyaan antar pasangan calon harus seputar tema visi - misi dan program, moderator memiliki hak untuk menghentikan pemaparan keluar dari tema visi - misi dan program, dan moderator akan menghentikan pemaparan paslon ketika waktu yang tersedia habis,” ucap Komisioner KPU, Wahyu Setiawan saat memimpin rapat.

Wahyu juga menegaskan kepada para pendukung paslon tidak membolehkan simpatisan paslon melontarkan yel – yel berlebihan ataupun bernada provokasi yang bisa mengganggu jalannya debat.

"Ketiga, panitia berhak memperingatkan dan mengambil tindakan kepada para pendukung yang dianggap tidak mematuhi tata tertib selama acara berlangsung," tegas Wahyu.

Selain itu, KPU juga melarang pendukung paslon membawa Alat Peraga Kampanye (APK) dari luar ke dalam tempat berlangsungnya debat. Untuk itu, KPU telah mempersiapkan apk yang nantinya akan dibagikan kepada masing – masing pendukung paslon yang hadir.

“Bapak - bapak, Ibu - ibu dari TKN 01 dan BPN 02 kita sudah sepakat, agar debat itu semarak maka perlu APK, agar tertib, kemarin KPU rapat dengan media penyelenggara debat menyepakat kami fasilitasi APK-nya, sudah ada desain kipas bertangkai dengan foto paslon yang digunakan di surat suara lengkap dengan nomor urutnya, masing-masing dibagi 200 buah,” tandas Wahyu. (ronald)



 

Baca juga : Siapkan Penyusunan Peraturan Pembangunan Ekonomi Jangka Panjang, Delegasi Baleg DPR RI Berdiskusi dengan Pemerintah Kenya
Artikel Terkait
Siapkan Penyusunan Peraturan Pembangunan Ekonomi Jangka Panjang, Delegasi Baleg DPR RI Berdiskusi dengan Pemerintah Kenya
Bakti Sosial dan Buka Puasa Bersama Alumni AAU 93 di HUT TNI AU ke-78
Satgas BLBI Tagih dan Sita Aset Pribadi Tanpa Putusan Hukum
Artikel Terkini
Siapkan Penyusunan Peraturan Pembangunan Ekonomi Jangka Panjang, Delegasi Baleg DPR RI Berdiskusi dengan Pemerintah Kenya
Bakti Sosial dan Buka Puasa Bersama Alumni AAU 93 di HUT TNI AU ke-78
Satgas BLBI Tagih dan Sita Aset Pribadi Tanpa Putusan Hukum
Gelar Rapat Koordinasi Nasional, Pemerintah Lanjutkan Rencana Aksi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan
Pj Bupati Maybrat Diterima Asisten Deputi Bidang Pengembangan Kapasitas SDM Usaha Mikro
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas