INDONEWS.ID

  • Rabu, 06/02/2019 11:15 WIB
  • Untuk Kedua Kalinya, Kemen PANRB Serahkan Laporan Hasil Evaluasi Pemda

  • Oleh :
    • Ronald
Untuk Kedua Kalinya, Kemen PANRB Serahkan Laporan Hasil Evaluasi Pemda
LHE AKIP yang diberikan oleh Kementerian PANRB juga berisikan rekomendasi yang harus dilakukan pada tahun ini guna memperbaiki tata kelola pemerintahan di setiap Instansi Pemerintah.

Jakarta, INDONEWS.ID - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) kembali akan menyerahkan Laporan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LHE AKIP) tahun 2018.

Penyerahan yang langsung akan diberikan oleh Menteri PANRB Syafruddin di Golden Tulip Galaxy Hotel, Banjarmasin, Rabu (06/02), merupakan kali kedua pada tahun ini setelah sebelumnya Kementerian PANRB menyerahkan hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) untuk Wilayah I beberapa waktu lalu.

Baca juga : Pj Bupati Maybrat Pimpin Rapat dengan BPK Terkait Laporan Keuangan Pemda TA 2023

Sementara, wilayah II ini meliputi 11 Provinsi dan 150 kab/kota se-Kalimantan, Lampung, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, serta DKI Jakarta.

Selain memberikan LHE AKIP, Kementerian PANRB juga akan memberikan apresiasi terhadap Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota yang berhasil menerapkan SAKIP dalam tata kelola pemerintahannya.

Baca juga : Mendagri Apresiasi Pemda Jambi Proaktif Selesaikan Penandatanganan NPHD Pilkada

Apresiasi ini diberikan kepada Pemerintah Daerah yang berhasil menerapkan SAKIP dengan baik dan mewujudkan tingkat efektivitas dan efisiensi dalam penggunaan anggaran demi mencapai sasaran yang telah ditetapkan bagi kesejahteraan masyarakat.

Pelaksanaan SAKIP telah diamanatkan melalui Undang-Undang No. 47/2003 tentang Keuangan Negara, Peraturan Pemerintah No.8/2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah, dan Peraturan Presiden No.29/2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.

Baca juga : BPSDM Kemendagri Tingkatkan Kemampuan Aparatur Pemda Susun Laporan Kinerja

Sejalan dengan hal tersebut, Kementerian PANRB terus mendorong implementasi SAKIP agar setiap Instansi Pemerintah mampu menerapkan manajemen berbasis kinerja secara tepat.

LHE AKIP yang diberikan oleh Kementerian PANRB juga berisikan rekomendasi yang harus dilakukan pada tahun ini guna memperbaiki tata kelola pemerintahan di setiap Instansi Pemerintah.

Evaluasi yang dilakukan oleh Kementerian PANRB juga bukanlah evaluasi terhadap dokumen Laporan Kinerja, melainkan evaluasi tehadap seluruh sistem yang berjalan mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pelaporan. (ronald)
 

Artikel Terkait
Pj Bupati Maybrat Pimpin Rapat dengan BPK Terkait Laporan Keuangan Pemda TA 2023
Mendagri Apresiasi Pemda Jambi Proaktif Selesaikan Penandatanganan NPHD Pilkada
BPSDM Kemendagri Tingkatkan Kemampuan Aparatur Pemda Susun Laporan Kinerja
Artikel Terkini
J&T Cargo Beri Penghargaan Best Service Otlet
PJ Bupati Maybrat Pantau Proyek Pembangunan Dua Jembatan Strategis di Kampung Aisa
PJ Bupati Maybrat Berdialog dengan Warga Kampung Aisa, Motivasi Pemulihan dan Peningkatan Infrastruktur
PJ Bupati Maybrat Tinjau Perkembangan Pemulihan Kampung Aisa
Kemendagri Imbau Pemprov Maluku Gali Potensi Lokal Guna Wujudkan Pembangunan Berbasis Inovasi
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas