Jaksa Agung Prasetyo (ist)
Jakarta, INDONEWS.ID – Menyikapi tuntutan ringan terhadap Gubernur DKI Basuki T Purnama (Ahok), membuat Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menilai, penegakan hukum di bawah kepemimpinan Prasetyo tak membuat rasa keadilan masyarakat terjaga dengan baik.
Menurut Fadli, hal itu makin jelas terlihat saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) hanya dituntut satu tahun penjara dan dua tahun masa percobaan.
"Masalah penegakan hukum tidak membuat rasa keadilan masyarakat terjaga dan terjamin, termasuk di dalam kasus yang ramai saat ini terkait tuntutan ringan terhadap Pak Basuki dalam pemistaan agama," ujar Fadli di gedung DPR, Jakarta , Jumat (28/4/2017).
Fadli menduga, Jaksa Agung beserta jajarannya tidak menggunakan independensinya sebagai pemimpin Korps Adhyaksa lantaran Prasetyo berasal dari partai politik, bukan dari kalangan profesional.
Seperti diketahui, dalam persidangan sebelumnya tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Ahok dalam kasus penistaan agama dengan tuntutan 1 tahun dengan masa percobaan 2 tahun. Hal ini membuat sebagian masyarakat merasa menilai bahwa tuntutan JPU tidak membuat rasa keadilan dengan baik. (hdr)