INDONEWS.ID

  • Minggu, 10/03/2019 10:30 WIB
  • Hari Musik Nasional, Sejumlah Musisi Diskusi Mengenai RUU Permusikan

  • Oleh :
    • Ronald
Hari Musik Nasional, Sejumlah Musisi Diskusi Mengenai RUU Permusikan
Wendi Putranto dari KNTL RUU keputusan akhir tinggal menunggu DPR. Meski begitu, dirinya menegaskan akan tetap mengawal proses RUU Permusikan sampai benar-benar dibatalkan.

Jakarta, INDONEWS.ID - Memperingati hari musik nasional yang jatuh pada pada 9 Maret, sejumlah musisi, Koalisi Seni Indonesia hingga Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan (KNTL RUUP) menggelar sebuah diskusi membahas RUU Permusikan di Galeri Foto Jurnalistik Antara, Jakarta Pusat, pada Sabtu (9/3/1019).

Tampak hadir sebagai pembicara beberapa musisi termasuk seniman yang berkecimpung di dunia musik, sebut saja seperti, Kartika Jahja, Bivitri Susanti, Wendi Putranto, Viky Sianipar, Hafez Gumay.

Baca juga : Meski Sudah Direvisi, Aktivis KNTL RUUP Nilai Draf RUU Permusikan Sudah Tidak Relevan Lagi

Sebagaimana diketahui, sebelumnya pada Kamis, (7/3/2019) lalu, Anak Hermasyah yang notabene kini merupakan anggota DPR RI sudah mencabut usulan RUU Permusikan.

Akan tetapi, menurut Wendi Putranto dari KNTL RUU keputusan akhir tinggal menunggu DPR. Meski begitu, dirinya menegaskan akan tetap mengawal proses RUU Permusikan sampai benar-benar dibatalkan.

"Dicabut atau yang ditarikan itu inisiasi si Anang. Ya sebagai pencetus sebagai anggota DPR RI. Tapi prosesnya harus melalui sidang-sidang lagi, sidang paripurna, sidang rapat kerja antara baleg dengan pemerintah, nanti itu yang belum terjadi. Jadi ya kita akan terus mengawal, kita akan terus apa ya fokus sampai RUU Permusikan ini benar-benar secara resmi dibatalkan," kata Wendi di Galeri Foto Jurnalistik Antara, Jakarta Pusat.

Disampaikan pria berkacamata yang juga merupakan manager dari band Seringai, jika RUU Permusikan ini tetap jalan maka dirinya bersama KNTL RUUP akan terus melakukan pressure.

"Kalau itu belum terwujud ya kita akan terus ada untuk melakukan pressure terhadap penarikan tersebut. Jadi setelah itu dibatalkan barulah kita bikin musyawarah musik nasional," lanjut Wendi.

Sementara, Bivitri Susanti selaku pengamat hukum menegaskan untuk tetap pihak yang menolak RUU Permusikan harus bersikap konsisten.

Vitri melihat dua potensi yang tidak relevan secara isi dalam pembuat RUU tersebut. Pertama, RUU tersebut terbilang sangat tertutup karena hanya dikerjakan oleh staf ahli yang dikerjakan oleh segelintir kecil kepentingan musik.

Sementara, untuk yang kedua, menurur Vitri, aturan yang diterapkan tidak sesuai dengan apa yang dibutuhkan oleh musisi. (rnl

 

Artikel Terkait
Meski Sudah Direvisi, Aktivis KNTL RUUP Nilai Draf RUU Permusikan Sudah Tidak Relevan Lagi
Artikel Terkini
Awarding Innovillage: Wujud Nyata Kolaborasi Perguruan Tinggi dan Industri dalam Membangkitkan Talenta Digital Masa Depan
Siapkan Penyusunan Peraturan Pembangunan Ekonomi Jangka Panjang, Delegasi Baleg DPR RI Berdiskusi dengan Pemerintah Kenya
Bakti Sosial dan Buka Puasa Bersama Alumni AAU 93 di HUT TNI AU ke-78
Satgas BLBI Tagih dan Sita Aset Pribadi Tanpa Putusan Hukum
Gelar Rapat Koordinasi Nasional, Pemerintah Lanjutkan Rencana Aksi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas