INDONEWS.ID

  • Senin, 15/04/2019 20:55 WIB
  • Tanggapi Laporan 17,5 Juta DPT Bermasalah, KPU Gelar Konfrensi Pers

  • Oleh :
    • Ronald
Tanggapi Laporan 17,5 Juta DPT Bermasalah, KPU Gelar Konfrensi Pers
Komisioner KPU RI Viryan Aziz mengatakan, pihaknya telah mengadakan pertemuan dengan TKN 01 dan BPN 02, serta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) pada 14 April 2019 silam.

Jakarta, INDONEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, menggelar konferensi pers terkait penyelesaian KPU terhadap adanya laporan terkait dugaan 17,5 juta Daftar Pemilih Tetap (DPT) bermasalah. Hal ini dilakukan dalam rangka menanggapi adanya dugaan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pemilihan Umum 2019.

Komisioner KPU RI Viryan Aziz mengatakan, pihaknya telah mengadakan pertemuan dengan TKN 01 dan BPN 02, serta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) pada 14 April 2019 silam.

Dalam pertemuan tersebut Viryan mengatakan adanya dugaan 17,5 juta pemilih yang diduga bermasalah tersebut adalah pemilih yang memiliki tanggal dan bulan lahir yang bermasalah, merupakan bagian dari DPThp-2 pemilu 2019.

"Data pemilih 17,5 juta (17.553.299) adalah jumlah pemilih yang memiliki tanggal dan bulan lahir 1 Januari, 1 Juli dan 31 Desember yang menjadi bagian Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan 2 (DPTHP-2) Pemilu 2019 yang diduga bermasalah," ungkap Viryan Aziz di ruang media Center, KPU RI, Jakarta (15/04/2019).

Dirinya juga mengungkapkan adanya dugaan DPT 17,5 juta bermasalah. Meski demikian, saat ini KPU telah menyelesaikan dugaan tersebut dengan melakukan beberapa hal.

"Sejak berlakunya Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) tahun 2004, penduduk yang lupa atau tidak ingat tanggal lahirnya ditulis 1 Juli. Verifikasi faktual oleh KPU kabupaten/kota terhadap tiga kelompok data tersebut secara acak dan sederhana," ujarnya.

Dirinya juga merinci hasil verifikasi faktual dari total sampel yang telah dilakukan KPU, yakni 1.604 pemilih, dari 1.604 pemilih tersebut, sebanyak 1.405 (87,59%) pemilih keberadaannya telah terkonfirmasi dan memiliki data yang benar.

Sementara itu, lanjut Viryan mengatakan ada sebanyak 105 (6,55%) terkonfirmasi dan diperbaiki, dan data 74 (4,61%) terkonfirmasi ada dan data kependudukan belum dicetak atau hilang, sementara untuk sampel 16 pemilih (1%) ada dan data tidak memenuhi syarat, dan 4 sampel pemilih lainnya (0,25%) tidak ada dan data tidak memenuhi syarat.

Dari rincian data sampel ini, Viryan menyampaikan bahwa hanya 20 sampel (1,25%) pemilih yang tidak ada orangnya atau telah dicoret.

"Temuan lapangan menguatkan hal tersebut dari 1.604 sampel, 1.584 (98,75 persen) terverifikasi faktual ada orangnya. Sebanyak 20 sampel (1,25 persen) tidak ada orangnya atau telah dicoret," tandasnya. (rnl)


 

Baca juga : Cawapres Mahfud Tegaskan Hak Angket Tidak Akan Ubah Keputusan KPU dan MK
Artikel Terkait
Cawapres Mahfud Tegaskan Hak Angket Tidak Akan Ubah Keputusan KPU dan MK
Komnas HAM Desak KPU Penuhi Hak Warga Dapatkan Informasi yang Akurat
KPU: Sirekap Sempat Dihentikan Sementara untuk Sinkronisasi Data
Artikel Terkini
Panglima TNI Hadiri Rapat Koordinasi Teknis Kesehatan TNI Tahun 2024
Terinspirasi Langkah Indonesia, Suarakan Penundaan dan Perubahan Kebijakan EUDR
Ketua KIP: Pertamina Jadi `Role Model` Keterbukaan Informasi Publik di Sektor Energi
Kemendagri Intruksikan Pemprov Kaltara Percepat Pembangunan Daerah Berbasis Inovasi
Semangat Kartini dalam Konteks Kebangsaan dan Keagamaan Moderen
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas