INDONEWS.ID

  • Rabu, 01/05/2019 12:53 WIB
  • Seminar Anti Penyuapan Akan Dihadiri Oleh 45 Peserta dari BUMN dan Kementerian

  • Oleh :
    • very
Seminar Anti Penyuapan Akan Dihadiri Oleh 45 Peserta dari BUMN dan Kementerian
Logo Indo Research & Study (IRS). (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID -- Untuk meningkatkan kepedulian tentang pencegahan korupsi, khususnya penyuapan di perusahaan, Indo Research and Study bekerja sama dengan IndoNews akan mengadakan seminar sehari tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO 37001:2016.

Seminar ini akan digelar di Balai Sarwono, Jalan Madrasah 14 Cilandak Timur, Kemang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Kamis, 2 Mei 2019. Acara ini akan dimulai pada pukul 09.00 – 15.00 WIB. Hadir sebagai pembicara yaitu Ir. H. Indra Prasetyo MBA, Pakar Performance Management, dan moderator Ir. Kusnia Malebari MBA, Mantan Direktur PT. Surveyor Indonesia.

Baca juga : Pj Bupati Maybrat Bahas Pengembangan Pertanian dengan Direktur Pembiayaan Pertanian, Kementerian Pertanian

Direktur Eksekutif Indo Research & Study Rio Sarwono mengatakan, acara ini akan diikuti oleh sekitar 45 peserta, yang terdiri dari 25 orang dari BUMN dan Kementerian. “Acara seminar anti korupsi akan diikuti oleh 45 peserta dari 25 BUMN dan beberapa Kementerian. Ini menunjukkan bahwa spirit memberantas korupsi sudah ada pada pimpinan BUMN serta Kementerian,” ujar Rio Sarwono.

Karena itu, Rio Sarwono mengharapkan acara ini ke depannya akan diikuti oleh lebih banyak pihak baik Kementerian, BUMN maupun perusahaan swasta.

Baca juga : Pj Bupati Maybrat Terima Kedatangan Rombongan dari Balai Prasarana Pemukiman Kementerian PUPR

Direktur Riset dari Indo Research and Study (IRS) Indra Prasetyo mengatakan berbangga karena adanya respon positif dari sejumlah stakeholders. “Respon yang baik dari instansi Pemerintah, BUMN dan perusahaan swasta dalam seminar ini menunjukkan sinyal positif dari organisasi tersebut untuk membangun Indonesia yang lebih baik,” ujarnya.

Pemerintah melalui Badan Standardisasi Nasional pada Juni 2017 meluncurkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan yakni SNI ISO 37001: 2016. Penerapan standar ini akan membantu organisaasi untuk mengendalikan praktik penyuapan dengan cara mencegah, mendeteksi, melaporkan, dan menangani penyuapan.

Baca juga : Rekrutmen ASN, Pemerintah Siapkan Formasi untuk Fresh Graduate dan IKN

Sebelumnya, Indra Prasetyo mengatakan, pihaknya tertarik mengembangkan sistem ini karena terdorong untuk membantu pemerintah dalam upaya pencegahan praktik penyuapan yang terjadi di tanah air.

Banyak kasus korupsi di negeri ini terjadi melalui proses operasi tangkap tangan (OTT) yang dengan modus penyuapan.

“Jadi, program ini bertujuan untuk membantu pemerintah dalam mencegah berbagai macam praktik terkait penyuapan,” ujarnya kepada Indonews.id, di Jakarta, Senin (29/4).

Indra mengatakan, sistem ini termasuk baru di Indonesia dan baru diadopsi oleh 80-an perusahaan, antara lain oleh SKK Migas.

Keunggulan sistem ini, kata Indra, yaitu dengan mengimplementasikannya, maka internal perusahaan bisa membangun perusahaan menjadi lebih bersih dan terbebas dari praktik suap-menyuap. Karena itu, dari kaca mata perusahaan, sistem ini bisa membantu kinerja sebuah perusahaan menjadi lebih baik.

Direktur Study IRS, Gannet Pontjowinoto mengatakan sistem ini merupakan upaya preventif untuk mencegah penyuapan. Dia merupakan detterent factor (faktor penggetar) sehingga mencegah orang melakukan tindak penyuapan. “Jadi dengan sistem ini, maka sebuah perusahaan bisa terbebas dari kasus korupsi yang makin merajalela di negeri ini,” ujarnya.

IRS didirikan pada 15 Februari 2019 oleh sekitar 4 orang. IRS bertujuan untuk membantu pemerintah dalam mengimplementasikan kebijakannya yang terbebas dari berbagai kasus penyuapan.

Pada tahab awal ini, kata Indra, pihak yang tertarik pada pelatihan ini hanya sekitar 40 orang, baik dari kelompok perorangan maupun perusahaan. “Ke depan, kami tidak menutup kemungkinan akan muncul berbagai peminat dari multisektor, seperti sektor energi, infrastrukur, baik dari unsur pemerintahan, BUMN maupun swasta,” ujarnya.

Yang pasti, inilah langkah awal dari upaya segelintir anak bangsa yang ikut prihatin terhadap berbagai kasus korupsi yang sudah merupakan bahaya laten bagi bangsa ini. “Karena itu, melalui lembaga ini, kami mencoba untuk membantu pemerintah dalam membuat sistem yang anti terhadap penyuapan demi membangun Indonesia yang sejahtera,” ujar Gannet. (Very)

 

Artikel Terkait
Pj Bupati Maybrat Bahas Pengembangan Pertanian dengan Direktur Pembiayaan Pertanian, Kementerian Pertanian
Pj Bupati Maybrat Terima Kedatangan Rombongan dari Balai Prasarana Pemukiman Kementerian PUPR
Rekrutmen ASN, Pemerintah Siapkan Formasi untuk Fresh Graduate dan IKN
Artikel Terkini
Amicus Curiae & Keadilan Hakim
Tiga Warga Meninggal Imbas Longsor dan Lahar Dingin Gunung Semeru
Panglima TNI Hadiri Rapat Koordinasi di Kemenkopolhukam Bahas Situasi di Papua dan Permasalahan Tanah di Sumsel
Cegah Perang yang Lebih Besar, Hikmahanto Sarankan Menlu Retno untuk Telepon Menlu Iran Agar Tidak Serang Balik Israel
Menakar Perayaan Idulfitri dengan Kearifan Lokal Secara Proporsional
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas