INDONEWS.ID

  • Jum'at, 10/05/2019 12:30 WIB
  • BPIP Sarankan Presiden Antisipasi Berlanjutnya Keterbelahan Akibat Pemilu

  • Oleh :
    • very
BPIP Sarankan Presiden Antisipasi Berlanjutnya Keterbelahan Akibat Pemilu
Sejumah anggota Dewan Pengarah BPIP menyalami Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (9/5). (Foto: Ist)


Jakarta, INDONEWS.ID 
-- Sejumlah tokoh yang menjadi anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) di antaranya Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum PBNU Siad Aqil Siraj, mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Ahmad Syafii Maarif, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno, dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD, dan Rikard Bagun, bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi), di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (9/5) siang.

Usai pertemuan yang berlangsung sekitar satu jam, Syafii Maarif menjelaskan, pertemuan tersebut untuk melaporkan kinerja Dewan Pengarah BPIP yang seharusnya dilakukan 3 (tiga) bulan sekali.

Baca juga : Ini Strategi Awal PalmCo Pasca Efektif KSO dan Kelola Perkebunan Sawit Terluas di Dunia

Dalam kesempatan itu, menurut Syafii Maarif, Dewan Pengarah BPIP juga menyarankan kepada Presiden untuk mengantisipasi berlanjutnya keterbelahan sebagai dampak penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak, 17 April 2019 lalu.

“Yang harus dijaga adalah pemilu kemarin itu kan bangsa ini terbelah, jadi ada warna merah, ada itu, itu harus diantisipasi. Jangan sampai bangsa ini terbelah oleh politik, itu sangat berbahaya,” kata Syafii Maarif.

Baca juga : Ini Pengalaman Merayakan Idulfitri di Beberapa Negara

Untuk itu, Dewan Pengarah BPIP menyarankan kembali kepada undang-undang, bahwa presiden bukan hanya presiden dari pengusung tapi presiden dari semua orang termasuk yang tidak memilih dia.

“Itu kan penting sekali. Kalau tidak nanti susah ini kalau bangsa ini terbelah, saya rasa kita semua tidak tahu akan kemana kita,” ucap Buya Syafii seraya menambahkan,  keutuhan bangsa harus dijaga betul.

Baca juga : Promo Smartphone di Blibli Yang Tidak Boleh Anda Lewatkan

Sementara mantan Ketua MK Mahfud MD berharap siapa pun presiden yang terpilih segera memperbaiki undang-undang penyelenggara pemilu. Ia berharap hal itu dilakukan tahun pertama masuk Prolegnas agar tidak persiapannya tidak dadakan seperti sekarang sampai ada korban jiwa dan sebagainya.

“Itu harus diantisipasi dan dipersiapkan, termasuk president treshold, termasuk sistem pemilunya itu nanti dibahas lagi di tahun pertama itu sehingga di tahun kedua selesai. Kalau mau ada judicial review itu bisa tahun ketiga, sehingga tahun keempat sudah selesai semua keseluruhan itu,” ujarnya.

Saat menerima Dewan Pengarah BPIP itu, Presiden Jokowi didampingi oleh Menko Polhukam Wiranto, Mensesneg Pratikno, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung. (Very)

Artikel Terkait
Ini Strategi Awal PalmCo Pasca Efektif KSO dan Kelola Perkebunan Sawit Terluas di Dunia
Ini Pengalaman Merayakan Idulfitri di Beberapa Negara
Promo Smartphone di Blibli Yang Tidak Boleh Anda Lewatkan
Artikel Terkini
Ini Strategi Awal PalmCo Pasca Efektif KSO dan Kelola Perkebunan Sawit Terluas di Dunia
Ini Pengalaman Merayakan Idulfitri di Beberapa Negara
Promo Smartphone di Blibli Yang Tidak Boleh Anda Lewatkan
Simak Ya! Kini Anda Bisa Dapatkan Samsung S23 Ultra di Marketplace Ini
Amicus Curiae & Keadilan Hakim
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas