INDONEWS.ID

  • Jum'at, 14/06/2019 14:04 WIB
  • Paripurna Pengamanan Sidang PHPU di MK

  • Oleh :
    • luska
Paripurna Pengamanan Sidang PHPU di MK
Pengamanan Gedung MK.(Indonews.id/Lka)

Jakarta, INDONEWS.ID - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana permohonan perselisihan pemilihan umum (PHPU) Presiden tahun 2019 atau sengketa Pilpres 2019, Jumat (14/6/2019), dengan agenda pemeriksaan terhadap kejelasan dari pemohon.

Dalam jadwal yang dikutip dari MKRI.id, menyebutkan permohonan sengketa Pilpres diajukan oleh pasangan nomor urut 01 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Baca juga : Putusan Sidang PHPU Digelar, Polisi Lakukan Rekayasa Lalulintas

Demi memastikan keamanan jalannya persidangan tersebut, pihak kepolisian telah menyiapkan skema pengamanan khusus untuk para hakim konstitusi dan juga pengamanan gedung MK dan sekitarnya.

Untuk pengamanan terhadap sembilan hakim MK selama menangani sengketa Pemilu 2019, pihak keamanan selain mengawal sang hakim, juga melakukan pengamanan terhadap para keluarga sembilan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dengan jaminan keamanan selama 24 jam jelang sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU). Pengamanan dilakukan secara ketat.

Pengamanan pun dilakukan untuk meminimalisasi ancaman yang menyerang keluarga hakim. Dengan itu, kesembilan hakim MK bisa fokus menjaga independensi saat mengurus gugatan.

Sedangkan pengaman di sekitar Gedung MK, Kepolisian menerapkan skema pengamanan empat lapis untuk mengawal persidangan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini.

Pengamanan empat lapis atau ring pengamanan tersebut dibagi ke sejumlah titik di gedung MK. Ring pertama adalah aparat yang bertugas di dalam gedung MK.

Ring kedua, menurut dia, yakni penempatan aparat untuk mengamankan lokasi di sekitar gedung. Lalu ring ketiga yakni penempatan aparat untuk pengamanan di halaman parkir gedung MK.

Sementara ring keempat atau terakhir yakni berupa pengamanan aparat di luar gedung, termasuk juga di dalamnya ada rekayasa lalu lintas.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono memastikan anggota Polri tidak membawa peluru tajam dalam pengamanan sidang Mahkamah Konstitusi.

"Dalam setiap pengamanan tidak bawa peluru tajam," kata Argo di Jakarta, Jumat (14/6/2019).

Adapun total personel gabungan TNI/Polri yang akan dikerahkan untuk mengamankan sidang MK sebanyak 48 ribu personel termasuk personel Pemprov DKI Jakarta baik petugas kesehatan maupun pemadam kebakaran.

Selain itu untuk kelancaran pengamanan tersebut, polisi juga melakukan rekayasa lalu lintas, jalan sekitar MK sudah ditutup sejak Kamis (13/6) malam pukul 22.00 WIB. Jalan Medan Merdeka Barat, mulai dari patung kuda hingga Harmoni ditutup. Begitu pula dengan Jalan Medan Merdeka Utara Merdeka.

Jika ingin berkendara dari arah MH Thamrin ke arah Harmoni, pengendara harus berputar lewat Jalan Abdul Muis. Sementara jika dari Medan Merdeka Timur, pengendara bisa menggunakan Jalan Veteran.

Seperti diketahui, MK akan menggelar sidang perdana dan akan memutuskan apakah sengketa atau gugatan yang diajukan bisa berlanjut atau tidak ke tahapan persidangan dengan mempertimbangkan permohonan beserta barang bukti yang diajukan (Putusan Sela).

Pada 17 Juni 2019, MK melakukan sidang dengan agenda pemeriksaan pembuktian. Hal ini termasuk rangkaian dalam proses persidangan sengketa.

Kemudian 24 Juni 2019, adalah sidang terakhir MK, lalu pada 25-27 Juni 2019, MK menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH).

Kemudian pada 28 Juni 2019 MK akan membacakan putusan sengketa pilpres dalam sidang. (Lka)

 

Artikel Terkait
Putusan Sidang PHPU Digelar, Polisi Lakukan Rekayasa Lalulintas
Artikel Terkini
Ketua KIP: Pertamina Jadi `Role Model` Keterbukaan Informasi Publik di Sektor Energi
Kemendagri Intruksikan Pemprov Kaltara Percepat Pembangunan Daerah Berbasis Inovasi
Semangat Kartini dalam Konteks Kebangsaan dan Keagamaan Moderen
Kementerian PUPR Tuntaskan Pembangunan Enam Titik Sumur Bor Bertenaga Matahari di Mamuju
Kemenangan Prabowo-Gibran Peluang Bagi Pengembangan Ekonomi Kelautan dan Konektivitas Antarpulau
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas