INDONEWS.ID

  • Selasa, 18/06/2019 09:35 WIB
  • Tim Hukum 01 Serahkan 30 Alat Bukti Jawaban

  • Oleh :
    • luska
Tim Hukum 01 Serahkan 30 Alat Bukti Jawaban
Jakarta, INDONEWS.ID - Tim hukum paslon 01 Jokowi-Ma`ruf  menyerahkan 30 alat bukti jawaban atas permohonan sengketa Pilpres 2019 yang diajukan kubu Prabowo. 

Sebelumnya, tim hukum 01 sudah memberikan 19 alat bukti sebagai jawaban permohonan sengketa sebelum sidang pendahuluan. Namun, mereka kembali menyiapkan jawaban dan alat bukti lainnya sesuai permohonan gugatan tim hukum Prabowo-Sandiaga versi perbaikan.

"Total alat bukti tambahan yang kita masukkan mencapai 30 alat bukti," kata Anggota tim hukum 01 Taufik Basari di Gedung MK, Jakarta Pusat.

Dikatakan Taufik pihaknya akan tetap mengacu pada materi gugatan awal yang diajukan tim hukum Prabowo-Sandiaga. 

Alasannya, mereka tetap berpegang pada Peraturan MK Nomor 4 Tahun 2018 dan Peraturan MK Nomor 1 Tahun 2019 yang tidak mengatur jadwal perbaikan atau penambahan materi permohonan. (Lka)
Artikel Terkait
Ngopi Bareng Sabtu: Komunikasi Politik Istana Harus Ditata Ulang
Dukung Pelantikan Jokowi, GAMKI: Tak Perlu Terjebak Romantisme Politik
Prihatin Penyerangan, GMKI Minta Pelaku Dihukum Sesuai Aturan yang Berlaku
Artikel Terkini
Ke Perbatasan Papua, BNPP Pastikan Pembangunan Infrastruktur Berjalan
Sri Agustin, Nasabah Mekaar Yang Dipuji Jokowi Berbagi Tips Eksis Jalani Usaha Sambel
DJP Jaksel II Resmikan Tax Center STIH IBLAM
Prof Tjandra: Lima Komponen Penting Pengendalian Malaria
Pimpin Peringatan Hari Otonomi Daerah, Mendagri Tekankan soal Pembangunan Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas