INDONEWS.ID

  • Kamis, 20/06/2019 06:10 WIB
  • Sidang ke 4 Perkara PHPU Digelar Pukul 13.00 WIB

  • Oleh :
    • luska
Sidang ke 4 Perkara PHPU Digelar Pukul 13.00 WIB

Jakarta, INDONEWS.ID - Mahkamah Konstitusi(MK) kembali akan menggelar sidang ke empat perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden Tahun 2019  pada Kamis (20/6) siang pukul 13.00 WIB.

Sidang lanjutan kali ini mendengarkan keterangan dari Saksi/Ahli Termohon Serta Pengesahan Alat Bukti (tambahan) Termohon.

Baca juga : Survei SMRC: 68 Persen Responden Percaya Pemilu 2019 Berlangsung Jurdil

Untuk itu Ketua Majelis Hakim Anwar Usman memerintahkan KPU untuk menyiapkan saksi agar persidangan bisa berjalan lebih cepat dan efisien.

Sebelumnya, dalam sidang pemeriksaan saksi Pemohon, Prabowo-Sandi menghadirkan enam belas saksi, empat belas saksi fakta dan dua saksi ahli.

Baca juga : PERTIWI Apresiasi KPPS dan Peran Serta Warga dalam Pemilu 2019

Sebelumnya pada sidang sengketa Pilpres 2019 ketiga menyajikan sejumlah kesaksian yang diajukan tim hukum paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Namun hingga sidang selesai kesaksian dinilai belum mendekati pembuktian soal kecurangan yang Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM) dan tak memperlihatkan kaitannya dengan perolehan suara di Pilpres 2019.(Lka)

Baca juga : Boni Hargens : Kita Harus Bersatu
Artikel Terkait
Survei SMRC: 68 Persen Responden Percaya Pemilu 2019 Berlangsung Jurdil
PERTIWI Apresiasi KPPS dan Peran Serta Warga dalam Pemilu 2019
Boni Hargens : Kita Harus Bersatu
Artikel Terkini
Siapkan Penyusunan Peraturan Pembangunan Ekonomi Jangka Panjang, Delegasi Baleg DPR RI Berdiskusi dengan Pemerintah Kenya
Bakti Sosial dan Buka Puasa Bersama Alumni AAU 93 di HUT TNI AU ke-78
Satgas BLBI Tagih dan Sita Aset Pribadi Tanpa Putusan Hukum
Gelar Rapat Koordinasi Nasional, Pemerintah Lanjutkan Rencana Aksi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan
Pj Bupati Maybrat Diterima Asisten Deputi Bidang Pengembangan Kapasitas SDM Usaha Mikro
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas