INDONEWS.ID

  • Kamis, 20/06/2019 15:20 WIB
  • Hadir di ASEAN Summit, Presiden Jokowi Tak Boleh Lupa Agenda Perlindungan Pekerja Migran

  • Oleh :
    • very
Hadir di ASEAN Summit, Presiden Jokowi Tak Boleh Lupa Agenda Perlindungan Pekerja Migran
Direktur Eksekutif Migrant CARE, Wahyu Susilo di Jakarta. (Foto: Inakoran)

Jakarta, INDONEWS.ID -- Pada tanggal 20-23 Juni 2019 berlangsung Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN (ASEAN Summit) yang akan dihadiri oleh seluruh kepala negara/kepala pemerintahan dari seluruh negara anggota Perserikatan Negara-Negara Asia Tenggara (ASEAN). Dijadwalkan Presiden Joko Widodo akan menghadiri pertemuan tersebut dan membawa 3 agenda penting untuk dibicarakan dalam forum tersebut yaitu: perang dagang Amerika vs China dan dampaknya untuk kawasan ASEAN, tata kelola sampah impor dan penyelesaian krisis kemanusiaan di Rakhine, Myanmar.

Direktur Eksekutif Migrant CARE, Wahyu Susilo di Jakarta, Kamis (20/6) mengatakan, sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan dengan penduduk terbesar di ASEAN tentu saja Presiden Joko Widodo akan menggunakan pengaruh kuatnya untuk mendesakkan ketiga agenda tersebut yang secara langsung ataupun tidak langsung mempengaruhi kontelasi ekonomi politik, lingkungan hidup serta keamanan kawasan.

Baca juga : Pulihkan Pasokan Air untuk Sentra Pangan di Sigi, Presiden Jokowi Didampingi Menteri Basuki Resmikan Bendung dan Jaringan Irigasi Gumbasa

“Namun demikian, Migrant CARE mengingatkan agar Presiden Joko Widodo tidak melupakan agenda dan kepentingan nasional Indonesia yang terus-menerus diperjuangkan dalam ASEAN yaitu perlindungan pekerja migran,” ujar Wahyu.

Meski ASEAN sebenarnya telah memiliki seperangkat komitmen tentang pekerja migran seperti ASEAN Declaration on the Protection and Promotion of the Rights of Migrant Workers dan ASEAN Consensus on the Protection and Promotion of the Rights of Migrant Workers, namun demikian, kata Wahyu, masih terlihat keengganan negara-negara di kawasan ASEAN (terutama negara penerima) untuk mengoperasionalkan komitmen tersebut dalam mekanisme konkrit terkait perlindungan pekerja migran dan kemudahan arus mobilitas mereka.

Baca juga : Jokowi Lantik Menko Polhukam dan Menteri ATR/BPN Rabu, Beredar Nama Hadi Tjahjanto dan AHY

“Hingga saat ini, dibanding dengan sektor-sektor lain di pilar sosial budaya ASEAN, sektor pekerja migran merupakan sektor yang sangat ketinggalan dalam membangun mekanisme perlindungan yang operasional dan terukur,” ujar Wahyu.

Masih dalam konteks perlindungan pekerja migran, ada perkembangan yang mengkhawatirkan terkait dengan potensi keterpaparan para pekerja migran pada ide-ide radikalisme dan ekstremisme kekerasan di kawasan ASEAN.

Baca juga : Tanggapi Hasil Hitung Cepat Pemilu, Presiden Jokowi: Sabar, Tunggu Hasil Resmi dari KPU

Karena itu, Indonesia didorong untuk pro-aktif mempromosikan inisiatif pencegahan kerentanan tersebut dengan pendekatan non-keamanan. Inisiatif tersebut harus terintegrasi dalam mekanisme perlindungan pekerja migran, baik ketika berada di negara asal maupun di negara tujuan. Pendekatan ini membutuhkan komitmen regional.

“Untuk hal tersebut, Migrant CARE mendesak Presiden Joko Widodo untuk tetap konsisten mendorong agenda pembicaraan mengenai perlindungan pekerja migran dan kerentanan adanya potensi keterpaparan radikalisme dan ekstremisme kekerasan dalam pembicaraan di level Kepala Negara/Kepala Pemerintah dan menjadi salah satu konten dalam Head of State Statament yang disampaikan dalam ASEAN Summit,” ujarnya. (Very)

 

Artikel Terkait
Pulihkan Pasokan Air untuk Sentra Pangan di Sigi, Presiden Jokowi Didampingi Menteri Basuki Resmikan Bendung dan Jaringan Irigasi Gumbasa
Jokowi Lantik Menko Polhukam dan Menteri ATR/BPN Rabu, Beredar Nama Hadi Tjahjanto dan AHY
Tanggapi Hasil Hitung Cepat Pemilu, Presiden Jokowi: Sabar, Tunggu Hasil Resmi dari KPU
Artikel Terkini
Siapkan Penyusunan Peraturan Pembangunan Ekonomi Jangka Panjang, Delegasi Baleg DPR RI Berdiskusi dengan Pemerintah Kenya
Bakti Sosial dan Buka Puasa Bersama Alumni AAU 93 di HUT TNI AU ke-78
Satgas BLBI Tagih dan Sita Aset Pribadi Tanpa Putusan Hukum
Gelar Rapat Koordinasi Nasional, Pemerintah Lanjutkan Rencana Aksi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan
Pj Bupati Maybrat Diterima Asisten Deputi Bidang Pengembangan Kapasitas SDM Usaha Mikro
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas